AlexaNews

Panwaslu Jatisari Tertibkan Alat Peraga Kampanye

KARAWANG, AlexaNews.ID – Memasuki periode Hari Tenang Pemilu 2024, Penyelenggara Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatisari bersama Muspika Kecamatan Jatisari melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh Partai Politik dan Calon Anggota DPR RI Jabar 7, DPRD Provinsi Jabar 10, serta APK Calon Anggota DPRD Kabupaten Karawang di Dapil 5, Kecamatan Jatisari, tepatnya di ruas Jalan Protokol Pantura Jatisari pada hari Minggu (11/2/2024).

Aksi penertiban APK Pemilu 2024 dimulai dari Jalan Protokol Jalur Pantura Jatisari dan dilakukan serentak di setiap Desa se-Kecamatan Jatisari.

Seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Jatisari bersama komponen Muspika Kecamatan Jatisari terlibat dalam proses ini.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatisari, Tatang Supriatna, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan seiring dengan dimulainya masa Hari Tenang pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

“APK Pemilu saat ini ditertibkan karena telah memasuki masa Hari Tenang,” ungkapnya pada Minggu (11/2/2024).

Tatang Supriatna menegaskan bahwa penertiban APK tidak hanya dilakukan dalam satu hari saja, melainkan akan berlangsung hingga jadwal yang telah ditentukan.

“Insyaallah, sebelum pelaksanaan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari, seluruh APK Pemilu di wilayah Kecamatan Jatisari akan diterbitkan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Muspika Kecamatan Jatisari yang telah berperan aktif dalam menertibkan APK Pemilu.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih, terutama kepada lintas sektoral Muspika Kecamatan Jatisari yang telah turut serta dalam penertiban APK Pemilu menjelang Hari Tenang,” tutup Tatang Supriatna. (Bdg)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!