KARAWANG, AlexaNews.ID – Sejumlah rekanan dan kontraktor yang terlibat dalam kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu) di Bidang Perumahan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, mengeluhkan pencairan pembayaran yang tertunda.
Meskipun pekerjaan telah diselesaikan, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencairan dana dari pihak dinas.
Keadaan ini menimbulkan ketidakpuasan sejumlah rekanan, bahkan ada yang menyatakan akan membawa permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika pencairan tidak dilakukan sesuai dengan kesepakatan.
Salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Banyak yang belum dibayar oleh dinas. Dijanjikan, akan ada pembayaran (pencairan) itu pada tanggal 10 (Januari 2024).”
Mandor rekanan pembangunan Rulahu lainnya menegaskan bahwa jika pencairan tidak dilakukan sesuai janji, mereka akan mengangkat isu ini kepada publik dan APH sebagai bentuk protes.
Pada saat dihubungi, Kepala DPRKP Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, mengarahkan untuk menghubungi sekretaris dinas.
Namun, anggota Komisi III DPRD Karawang, Saidah Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya belum berhasil menghubungi DPRKP Karawang dan berjanji akan berkoordinasi serta memanggil pihak dinas terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Perlu dicatat bahwa pembayaran proyek ini diharapkan dapat segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian bagi rekanan dan kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Rulahu di Karawang. (Ahmad Yusup Tohiri)