KARAWANG, AlexaNews.ID – Proyek normalisasi saluran irigasi di Dusun Cariumulya, Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, yang didanai oleh APBD Karawang TA 2023 dan dikerjakan oleh CV. Dinar Putra milik H. Nizar, terancam melewati tenggat waktu yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
Meski proyek tersebut sudah berjalan selama enam belas hari, pengerjaan masih terus berlangsung.
Pekerja proyek, Asep Malik, menyatakan bahwa mereka hanya pekerja harian dan pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai.
“Saat ini, proyek tersebut masih berlangsung, dan kami belum menerima pembayaran. Saya baru bekerja di sini selama enam belas hari,” ujar Asep Malik dalam wawancara pada Kamis (4/1/2024).
Pengamat proyek AR mengungkapkan bahwa seharusnya proyek tersebut diputus kontrak apabila terdapat masalah pembayaran yang belum diselesaikan.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam dunia konstruksi, perubahan pekerjaan selama proyek berlangsung adalah hal yang umum.
Perubahan tersebut dapat terjadi kapan saja dan memiliki dampak yang dapat dirasakan baik secara positif maupun negatif.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Mandor Irpan, yang merupakan perwakilan dari pihak pelaksana proyek, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perkembangan terbaru terkait proyek tersebut dan menganggapnya sebagai urusan manajemen proyek. (Bodong)