KARAWANG, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji emisi kendaraan secara gratis selama 4 hari di 3 lokasi yang berbeda dengan jumlah total sasaran sebanyak 390 kendaraan.
Pada uji emisi kendaraan yang digelar di beberapa kawasan industri tersebut, penerapan sanksi tilang belum diberlakukan. Sehingga kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi, belum terkena sanksi tilang.
Desire Ariyanti, Subkoor Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, mengatakan, dengan melakukan uji emisi, masyarakat menjadi mengetahui baku mutu emisi gas buang kendaraan miliknya.
“Kami menggelar uji emisi kendaraan selama 4 hari di 3 lokasi kawasan industri. Jumlah kendaraan yang ikut uji emisi sudah mencapai 200 lebih, kalau total sasaran 390 kendaraan. Jadi masih dilanjut besok,” ucap dia.
Ia mencatat, terdapat sekitar 4% kendaraan yang tidak lulus dari jumlah kendaraan yang telah mengikuti uji emisi kendaraan. Ia menyebut, penyebabnya adalah dari pemeliharaan kendaraan dan pemakaian bahan bakar kendaraan yang digunakan.
“Kalau yang tidak lulus uji emisi, kebanyakan itu kendaraan pribadi berbahan bakar bensin. Sejauh ini, kendaraan berbahan bakar solar, semua lulus. Tapi bukan hanya disebabkan dari bahan bakar yang digunakan, tetapi juga dari pemeliharaan kendaraan,” jelas dia.
Desire menyampaikan, bagi kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan mendapat sertifikat tanda kelulusan yang dapat digunakan ketika ada pemeriksaan atau tilang uji emisi di wilayah lain.
Sementara bagi kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi, saat ini hanya diberikan imbauan agar segera melakukan service kendaraan. Selain itu, masyarakat juga diberi pengarahan mengenai bahaya emisi gas buang kendaraan.
“Pada uji emisi kali ini, kami belum memberlakukan sanksi tilang, sebab mengikuti peraturan menteri. Peraturan ini berlaku 1 tahun. Setelah itu, baru bisa dikenakan sanksi. Kali ini, kami hanya memberi pengarahan dan imbauan agar kendaraan itu harus segera diservis,” ujar dia.
Ia mengajak kepada para pemilik kendaraan untuk bisa lebih bertanggung jawab dalam pemeliharaan kendaraan. Agar baku mutu emisi gas buang kendaraan dapat terpenuhi. Sehingga polusi udara bisa ditekan.
“Setiap pemilik kendaraan itu, harus bertanggung jawab dalam merawat kendaraannya. Dalam penggunaan bahan bakar juga harus sesuai, jangan yang oktannya rendah. Selain itu, hindari jalan yang macet. Kita harus bersama berupaya menurunkan polusi udara,” tegas dia. (Siska Purnama Dewi).