KARAWANG, AlexaNews.ID — Kontroversi mengenai pengerjaan proyek rumah relokasi korban abrasi di wilayah Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang semakin memanas.
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Cibuaya, Jumhata, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terkait kurangnya transparansi dalam pengerjaan proyek ini.
Proyek pembangunan 54 unit rumah relokasi, dengan anggaran mencapai milyaran rupiah, belum dilengkapi dengan papan informasi yang harusnya menjelaskan sumber dan detail proyek kepada masyarakat.
Hal ini menjadi kontroversi mengingat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi penting terkait proyek publik.
Jumhata, selaku Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Cibuaya, menjelaskan bahwa proyek ini menggunakan dana publik yang berasal dari masyarakat dan dikelola oleh pemerintah.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memasang papan informasi agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas asal usul proyek dan anggarannya.
“Sudah jelas diatur dalam Undang-Undang, seharusnya sebelum pengerjaan dimulai, papan informasi anggaran harus dipasang,” tegas Jumhata.
Jumhata juga menyoroti kurangnya pengawasan terhadap pengerjaan proyek. Menurutnya, pengawas harus lebih tegas dalam menegur pemborong agar tidak memulai pengerjaan sebelum papan informasi dipasang.
“Jangan hanya sebatas teguran, pengerjaan seharusnya dihentikan sementara sampai papan informasi proyek terpasang,” tambahnya.
Saat diwawancarai, mandor pekerja proyek, Wawan, mengaku tidak mengetahui perihal papan informasi dan juga tidak tahu perusahaan (CV) yang sedang mengerjakan proyek tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab sebagai mandor pekerja.
Selain masalah papan informasi, pengamat juga mencatat bahwa para pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan pelindung diri seperti helm. Hal ini memunculkan keprihatinan lebih lanjut terkait keselamatan para pekerja dalam pengerjaan proyek tersebut.
Konsultan dari Dinas PRKP Karawang, Azkar, yang berada di lokasi juga memberikan komentarnya. Dia mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek sudah berlangsung selama satu minggu, namun papan informasi belum juga dipasang.
Azkar telah menyampaikan masalah ini kepada pihak pemborong, namun pemborong menyatakan bahwa papan informasi tersebut masih berada di Jakarta. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tri Tunggal dengan anggaran mencapai sekitar 4 miliar lebih. (Ahmad Saleh)