KARAWANG, AlexaNews.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cibuaya bersama Muspika Kecamatan Cibuaya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di tepi jalan pada tanggal 11 Februari 2024.
Dalam rangka menindaklanjuti PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang pemasangan alat peraga kampanye dan SK KPU No. 616 Tahun 2023 tentang APK, Panwascam Kecamatan Cibuaya dengan sigap menggelar rapat apel pagi untuk melaksanakan tugas tersebut.
“Pagi ini kita melaksanakan Apel siaga untuk penertiban APK, kami mohon hari ini tidak ada lagi APK ataupun BK yang masih terpasang, karena sekarang sudah masuk hari tenang,” ungkap Abdul Otong, Ketua Panwascam Kecamatan Cibuaya.
Abdul Otong menambahkan, “Kami akan melakukan patroli di masa tenang bersama PKD dan PTPS untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye. Padatnya kegiatan pengawasan kita, kami mohon semua jajaran Panwaslu, PKD, dan PTPS bisa menjaga kesehatan.”
Dengan demikian, tindakan yang diambil oleh Panwascam Kecamatan Cibuaya dan Muspika Kecamatan Cibuaya menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan selama masa tenang Pemilihan Umum. (Ahmad Saleh)