AlexaNews

Penjelasan Ketua KPU Karawang soal Honor KPPS yang Telat Cair

KARAWANG, AlexaNews.ID – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Karawang telah menyelesaikan tugasnya dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Namun, proses pencairan honor mereka menghadapi beberapa hambatan teknis.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, idealnya, honor KPPS seharusnya telah dicairkan ke rekening masing-masing pada hari Kamis, 15 Februari, kemarin.

Namun, beberapa KPPS mengalami kendala dalam proses pembuatan buku rekening dan ATM, sehingga pencairan tidak dapat dilakukan secara serentak.

Fitriana menjelaskan bahwa sebagian honor KPPS telah dicairkan, contohnya di kecamatan Ciampel, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, Tempuran, dan Pangkalan, karena proses administrasinya sudah lengkap.

Untuk mempercepat distribusi honor KPPS, KPU Karawang memutuskan untuk menyalurkannya melalui rekening PPS. Para petugas KPPS kemudian akan menerima honor secara tunai melalui PPS di desa masing-masing.

KPU Karawang telah memberikan instruksi kepada setiap PPS untuk berkoordinasi dengan outlet BNI terdekat dan memberikan informasi terkait jadwal pencairan honor kepada KPPS.

Selain itu, mereka juga telah mengirim surat kepada pihak bank untuk memperpanjang jam operasional dengan target pencairan selesai pada hari ini.

Dalam hal petugas KPPS menemui kebijakan terkait honor yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, mereka diminta untuk segera melapor melalui kontak layanan PPID KPU Karawang di nomor 0812-9293-7025 atau langsung ke kantor KPU Karawang.

Fitriana menegaskan bahwa setiap kebijakan di luar ketentuan yang telah ditetapkan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak terkait. (King Kevin)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!