AlexaNews

Polres Karawang Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 10 Tersangka

Karawang, AlexaNews.ID – Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Karawang melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 10 orang tersangka. Para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Karawang.

Dalam konferensi pers yang diwakili oleh Waka Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, disampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota Satres Narkoba Polres Karawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin.

“Tindakan kali ini merupakan hasil dari upaya bersungguh-sungguh anggota Satres Narkoba Polres Karawang di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin,” ujar Prasetyo pada 24 April 2024.

Para tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Kasat Narkoba AKP Arif Jainal Abidin menjelaskan bahwa selama satu bulan, pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap para tersangka, termasuk dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus narkoba.

“Salah satu dari DPO tersebut adalah bandar obat keras tertentu (OKT) dan yang lainnya adalah pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang sulit ditangkap,” kata Arif.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sabu seberat 164,08 gram, ganja seberat 504,36 gram, serta OKT sebanyak 181 butir.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana narkoba yang berbeda, dengan ancaman hukuman mulai dari empat tahun penjara hingga hukuman mati.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Tim Satres Narkoba Polres Karawang berhasil menyelamatkan 10.000 korban jiwa dari bahaya narkoba di wilayah Karawang,” tegas Kasat Narkoba. (BD)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!