KARAWANG, AlexaNews.ID – Polres Karawang menggelar kegiatan Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai tahun 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/8/2023).
Deklarasi damai tersebut dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang rangkaian kompetisi pesta politik tahun 2024, yang meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Ikhsan Indra Putra, membacakan isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang diikuti oleh seluruh perwakilan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi tersebut oleh seluruh peserta Pemilu 2024 beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyampaikan, deklarasi damai pemilu ini merupakan komitmen bersama dalam menghadapi perhelatan politik tahun 2024. Demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kabupaten Karawang.
“Kami dan seluruh unsur Forkopimda mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Semoga proses Pemilu 2024 dari mulai tahapan hingga pelaksanaan nanti, dapat berjalan dengan baik,” ucap Kapolres.
Selain itu, sinergitas dan soliditas tni- polri, pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat sangat penting. Agar Pemilu damai dan bermartabat dapat terwujud dengan semangat yang positif dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar sara, intoleransi dan radikalisme agama. Dalam memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya, harus dilakukan secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres.
Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama jajaran Forkopimda, perwakilan Bawaslu Kabupaten Karawang, Ketua KPU Kabupaten Karawang, serta para perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. (Siska Purnama Dewi).