Karawang, AlexaNews.ID – Polres Karawang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.
Dalam operasi besar-besaran yang dilakukan sejak Agustus hingga awal September 2024, polisi menangkap 10 tersangka, salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, dalam konferensi pers terbaru, mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku didasarkan pada lima laporan polisi yang diterima selama operasi berlangsung.
“Kami berhasil menangkap tiga tersangka di Polres Karawang, lima tersangka di Polsek Kota Baru, satu tersangka di Polsek Cilamaya, dan satu tersangka di Polsek Ciater,” jelas AKBP Edward.
Para pelaku menggunakan modus klasik namun efektif, yakni dengan memanfaatkan kunci T untuk mencuri sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan. Mereka biasanya menargetkan kendaraan yang berada di lokasi sepi atau saat pemiliknya lengah.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci T, pakaian pelaku, serta alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Yang cukup mengejutkan, salah satu pelaku yang ditangkap masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Meski masih belia, pelaku sudah terlibat dalam jaringan pencurian terorganisir ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, salah satu pelaku juga dijerat Pasal 480 KUHP karena terlibat dalam penadahan barang curian, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Kecamatan Kota Baru menjadi salah satu wilayah yang paling sering dijadikan target operasi oleh para pelaku. Banyak sepeda motor yang menjadi sasaran mereka, membuat masyarakat setempat semakin resah. Namun, dengan tertangkapnya sindikat ini, masyarakat Karawang kini bisa sedikit merasa aman.
Kapolres Karawang, AKBP Edward, menegaskan bahwa penangkapan ini baru langkah awal. Pihak kepolisian akan terus mendalami jaringan yang terlibat dan menindak tegas para pelaku lainnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan terus berlanjut,” tegasnya.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan mereka.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi keamanan di Karawang semakin terjaga, sekaligus memberi pesan kuat bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar. (Karina)