AlexaNews

Polres Karawang Tangkap 25 Tersangka Kasus Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita

KARAWANG, AlexaNews.ID – Dalam rentang waktu 2 bulan, sejak Desember 2023 hingga Januari 2024, tim Sanggabuana narkoba Polres Karawang di bawah kepemimpinan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, berhasil menindak 19 laporan polisi dengan total 25 tersangka.

Operasi penegakan hukum ini melibatkan pemrosesan dan penanganan sejumlah kasus, termasuk pengungkapan jaringan narkotika dan obat-obatan keras tertentu.

Dalam pelaksanaannya, tim berhasil menyita barang bukti berupa 135,02 gram sabu, 574,36 gram ganja, 375,03 gram tembakau sintetis, 15 butir ekstasi, dan 12.829 butir obat keras tertentu, termasuk excimer dan Tramadol.

Operasi dilakukan di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa Kecamatan, seperti Karawang Kota, Klari, Purwasari, dan Banyusari.

Penegakan hukum paling intens terjadi di Kecamatan Karawang Kota, khususnya terkait peredaran obat keras tertentu dan saku.

Dari total 25 tersangka, empat di antaranya merupakan residivis pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang yang sudah pernah ditangkap sebelumnya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyampaikan, “Operasi ini menjadi peringatan, terutama bagi residivis peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Tindakan tegas akan diambil jika masih terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.”

Barang bukti yang berhasil disita diharapkan dapat mencegah ribuan korban jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, termasuk pasal 114 ayat 1 dan 2 tentang narkotika, serta pasal 435 tentang kesehatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras tertentu di wilayah Kabupaten Karawang. Kami akan merespons cepat untuk melakukan penegakan hukum,” tambah Kapolres Karawang.

Perang melawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang tetap menjadi prinsip utama Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!