KARAWANG, AlexaNews.ID – Usai menerima keluhan masyarakat Kecamatan Tirtajaya yang memadati Mako Polsek Tirtajaya pada Kamis (31/10) malam, Polres Karawang bergerak cepat menanggapi aspirasi warga pesisir utara Kabupaten Karawang ini. Seorang oknum polisi berinisial AM berhasil diamankan oleh petugas provos dari Sie Propam Polres Karawang dan langsung dibawa ke Mako Polres Karawang untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menyampaikan dalam pernyataan resminya pada Jumat (1/11) siang, bahwa pihaknya segera menurunkan tim dari Sie Propam untuk menemui warga di Mako Polsek Tirtajaya dan menindaklanjuti keluhan terkait perilaku tidak profesional anggota kepolisian setempat.
“Tentunya kami langsung bergerak cepat ke lokasi dengan menerjunkan sejumlah anggota Provos dari Sie Propam Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perilaku anggota yang dianggap melanggar etika tugas kepolisian di Polsek Tirtajaya,” jelas Kapolres Edwar.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat ini terkait dugaan perilaku yang melanggar standar operasional kepolisian, sehingga diperlukan tindakan tegas. “Setelah menerima laporan, anggota provos langsung mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolres Karawang sejak Kamis malam,” tambahnya.
AM, yang berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA), kini ditempatkan di ruang pemeriksaan khusus atau tempat khusus (patsus) Sie Propam Polres Karawang untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
“Pada Kamis (31/10) sekitar pukul 21.00 WIB, personel Sie Propam Polres Karawang telah berhasil mengamankan AIPDA AM, anggota Polsek Tirtajaya. Saat ini, yang bersangkutan berada di patsus dan sedang dimintai keterangannya oleh petugas provos,” tegasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, perilaku AM saat bertugas dinilai tidak sesuai dengan standar operasional. Salah satu insiden yang memicu ketidakpuasan warga adalah tindakan AM dalam menangani dua pemuda yang diduga mengonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT), yang dianggap berlebihan dan di luar batas.
Protes massal warga yang mendatangi Mako Polsek Tirtajaya adalah bentuk ketidakpuasan atas tindakan tersebut. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya guna menjaga kepercayaan masyarakat.
(Ahmad Yusup Tohiri)