AlexaNews

Polsek Cikarang Utara Gagalkan Tawuran yang Disiarkan Langsung di Media Sosial

Bekasi, AlexaNews.ID – Kanit Binmas Polsek Cikarang Utara, AKP Suprihanto, bersama personil piket fungsi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang disiarkan langsung melalui media sosial Instagram. Aksi tawuran tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda di Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu dini hari (27/10/24).

AKP Suprihanto menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya sejumlah pemuda membawa senjata tajam di lokasi kejadian.

“Setelah kami menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai keberadaan beberapa pemuda dengan senjata tajam, kami langsung merespon cepat dan datang ke lokasi,” ujar Suprihanto.

Senjata Tajam Disita, Pelaku Tawuran Ditangkap

Polisi bersama warga berhasil mengamankan para pemuda yang terlibat dalam tawuran, serta menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

“Sekitar pukul satu dini hari, kami bersama piket fungsi tiba di lokasi. Empat remaja telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dengan bantuan warga setempat. Kami menyita berbagai senjata tajam sebagai barang bukti, termasuk lima clurit, dua golok, satu arit besar, dan satu gergaji besar,” ungkap AKP Suprihanto.

Pelaku Tawuran Siarkan Persiapan di Instagram

Keempat remaja yang diamankan berinisial SA (19), RA (15), MFA (14), dan JR (17). Dari keterangan yang diperoleh, mereka merencanakan aksi tawuran ini melalui media sosial, dengan menggunakan akun Instagram “Cemen 364” yang dikelola oleh MFA. Bahkan, mereka sempat menyiarkan persiapan tawuran tersebut secara langsung.

“Para pelaku mengaku membuat senjata tajam di sebuah bengkel motor di Kampung Warung Kobak, Pasir Gombong. Mereka menggunakan akun Instagram untuk merencanakan dan menyiarkan aksi tawuran,” lanjut Suprihanto.

Polsek Cikarang Utara Apresiasi Respons Cepat Warga

AKP Suprihanto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tanggap dan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Tindakan cepat warga dan sinergi dengan aparat keamanan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang berpotensi berakhir fatal. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan, melalui nomor darurat 110,” pungkasnya.

Polsek Cikarang Utara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan patroli kewilayahan dan pengawasan terhadap aktivitas di media sosial yang berpotensi menjadi sarana hasutan untuk tawuran. Diharapkan masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

(Wnd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!