AlexaNews

Polsek Pangkalan Razia Pedagang Miras Oplosan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Bripka Indra Lesmana, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang, melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal pada Senin (4/3/2024) dini hari sebagai antisipasi terhadap gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, khususnya dalam hal mabuk-mabukan.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang Polda Jabar, melalui Kapolsek Pangkalan AKP Asep Kosasih, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang berkaitan dengan minuman keras.

Kapolsek Pangkalan mengarahkan anggotanya untuk fokus pada Ops KRYD dengan sasaran Miras Oplosan. Meskipun petugas tidak menemukan minuman keras di kios jamu yang mereka razia, hal ini tetap menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penindakan.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP H. Asep Kosasih.

Menurut Kapolsek, partisipasi masyarakat dalam melaporkan tempat-tempat yang diduga menjual Miras, praktik perjudian, atau kegiatan lain yang melanggar hukum, sangatlah penting.

“Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” tambah Kapolsek Pangkalan. (King Kevin Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!