Bekasi, AlexaNews.ID – Polsek Sukatani dan Polsek Pebayuran melakukan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perbatasan. Sabtu (14/09/2024) pukul 21:30 WIB, kedua polsek menggelar apel gabungan bersama Satgas Anti Tawuran di Jalan Raya Pebayuran–Sukatani, tepatnya di Kampung Kobak Rante, RT 02/RW 01, Desa Sumberreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukatani, AKP Gianto, dan Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul. Dalam kesempatan itu, AKP Hotma Sitompul menekankan pentingnya peran Satgas Anti Tawuran dalam membantu menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh peserta apel, khususnya anggota Satgas Anti Tawuran, untuk selalu berperan aktif menjaga keamanan di wilayah mereka. Harapannya, tidak hanya tawuran antar-remaja yang bisa dicegah, tapi juga kejahatan lainnya di perbatasan wilayah hukum Polsek Pebayuran dan Polsek Sukatani. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di kedua wilayah ini,” ujar AKP Hotma Sitompul.
Kapolsek Sukatani, AKP Gianto, menambahkan bahwa setelah apel gabungan selesai, tim langsung bergerak melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sekitar lokasi. Operasi tersebut bertujuan untuk mencegah potensi kejahatan yang sering terjadi pada malam hari.
“Saat operasi berlangsung, anggota diminta untuk mempersiapkan perlengkapan seperti senter dan surat tugas. Operasi harus dilakukan secara humanis, penuh kesantunan, dan dengan niat tulus,” jelas AKP Gianto.
Selain itu, dalam operasi tersebut, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik pengendara serta memberikan arahan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana yang lebih aman di wilayah perbatasan antara Sukatani dan Pebayuran. (Wnd)