Karawang, AlexaNews.ID – Sebuah video berdurasi 45 detik yang beredar di grup WhatsApp memperlihatkan dugaan penolakan pasien oleh Rumah Sakit Islam Al Mucthar Karawang.
Pasien tersebut bernama Sa’anah, warga Dusun Kalidungjaya II RT 005/003, Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya. Sa’anah disebut-sebut ditolak oleh pihak rumah sakit saat berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan alasan “pasien bau”. Insiden ini terjadi pada Rabu (02/10/2024).
Menurut Firmansyah, seorang pengemudi ambulans sekaligus anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dirinya membawa Sa’anah dalam kondisi darurat yang membutuhkan tindakan operasi segera. Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan pelayanan dengan alasan ruang perawatan penuh dan pasien “berbau”.
“Saat pendaftaran, pasien diterima. Tapi anehnya, ketika giliran pergantian shift, petugas bernama Rizki menolak dengan alasan ruangan penuh dan pasien bau. Saya sempat memeriksa ruangan, dan ternyata kosong. Ini sangat mengecewakan karena pasien tidak dilayani,” ungkap Firmansyah.
Suhudin, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Cibuaya, juga angkat bicara. Ia sangat menyayangkan kejadian ini dan mengkritik pihak rumah sakit yang diduga lebih mementingkan alasan subjektif daripada memberikan pelayanan kesehatan.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya, pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan, terutama di IGD. Sebagai pekerja sosial, kami selalu siap melayani masyarakat kapan pun, terutama untuk kasus darurat,” tegas Suhudin.
Sementara itu, Ahmad S., perwakilan dari LSM Kompak, bidang Investigasi Korwil VIII, memberikan tanggapan atas video yang viral tersebut. Ia menekankan pentingnya tindakan pertama bagi pasien, terutama yang berada dalam kondisi kritis.
“Rumah sakit seharusnya memberikan pertolongan pertama, bukan menolak dengan alasan yang tidak relevan seperti bau. Orang sakit tentu tidak bisa dibandingkan dengan mereka yang pergi ke acara yang serba wangi. Dinas Kesehatan Karawang harus turun tangan dan menindak tegas pihak rumah sakit jika terbukti melakukan penolakan,” jelas Ahmad.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Sakit Islam Al Muchtar belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (AS)