Karawang, AlexaNews.ID – Proyek pembangunan balai musyawarah warga di Dusun Kalijaya 3, RT 006/RW 009, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, diduga berjalan tanpa pengawasan dari dinas terkait.
Proyek yang berada di Perumahan Dengklok Permai (PDP) ini memicu banyak sorotan lantaran tidak adanya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
Proyek yang disebut-sebut berasal dari aspirasi salah satu anggota dewan Kabupaten Karawang ini dinilai bermasalah karena beberapa faktor, di antaranya para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), pelaksana proyek dari CV. Sinar Mandiri Putra diduga mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan pengerjaan yang terkesan asal jadi.
Pengakuan Pekerja dan Dugaan Pelanggaran
Ahmad, salah satu pekerja proyek, menyatakan bahwa pekerjaan pembangunan balai musyawarah ini telah berlangsung selama hampir dua minggu. “Pemborongnya YN, warga Loji Karawang,” ungkap Ahmad. Ia juga mengungkapkan bahwa ada “dana koordinasi” atau Dakor yang telah diberikan kepada seorang juru tulis desa berinisial PT.
“Saya juga heran kenapa Dakor diberikan ke orang desa, mungkin karena proyek ini berada di wilayah desa tersebut,” kata Ahmad.
Selain itu, Ahmad juga menyinggung adanya dana koordinasi untuk media yang telah diberikan kepada wartawan berinisial UL dan NN. “Dakor buat media sudah diberikan ke UL dan NN, silakan koordinasi dengan mereka,” tambahnya.
Sorotan dari Karawang Monitoring Group (KMG)
Joen, S.H., Ketua Investigasi dari Karawang Monitoring Group (KMG), turut menyoroti proyek tersebut. Ia menyebutkan bahwa selama beberapa kali kunjungannya ke lokasi proyek, tidak pernah terlihat adanya pengawasan dari dinas PUPR Karawang, meskipun proyek sudah berjalan hampir dua minggu.
“Sangat disayangkan, pengawas yang sudah diberi mandat oleh dinas PUPR tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Pekerja di lapangan juga mengaku bahwa pengadukan semen minim, sehingga balai yang dibangun mudah rontok,” ungkap Joen.
Ia berharap agar dinas PUPR dan pihak pemborong menjalankan fungsi pengawasan dengan baik demi menjamin kualitas dan keamanan bangunan. “Saya harap pemborong dan dinas PUPR segera memperbaiki pengawasan proyek ini agar sesuai dengan standar,” tutup Joen. (King)