AlexaNews

Siswa SMK Garuda Nasional Dipecat Cuma Gara-gara Bawa Plastik Bening, Keluarga tak Terima

KARAWANG, AlexaNews.ID — Seorang siswa SMK Garuda Nasional berinisial AM (17) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dikeluarkan dari sekolah lantaran kedapatan membawa klip plastik bening di dalam tas.

Plastik bening itu ditemukan saat AM beserta siswa lain kelas XII (dua belas) sedang mengikuti penilaian tengah semester (PTS) beberapa waktu lalu.

“Waktu PTS ada razia dan ditemukan plastik itu tas saya bagian samping. Saya juga tidak tahu itu plastik milik siapa,” ujar AM didampingi kakak kandungnya NH saat mendatangi Kantor Berita AlexaNews.ID pada Kamis (28/09/23).

Sementara itu, NH kakak kandung korban mengaku tidak terima atas keputusan pihak sekolah mengeluarkan adiknya begitu saja. Terlebih lagi, kata NH, adiknya sudah duduk di bangku sekolah kelas dua belas.

“Kasian orang tua saya cuma tukang ojek. Biaya sekolah itu tidak murah, bingung mau ngadu ke siapa lagi,” ujar NH sedih.

Anehnya, kata NH, pihak sekolah terkesan langsung menuduh adiknya telah menggunakan obat-obatan cuma karena ditemukan plastik bening dari dalam tas. Padahal, menurutnya, bisa saja plastik bening itu bukan milik adiknya dan bukan alat bungkus obat-obatan.

“Adik saya dipaksa ngaku oleh wali kelas,” katanya.

Dia berharap pihak sekolah bisa memberikan keringanan bagi adik kandungnya agar bisa terus melanjutkan sekolah di SMK Garuda Nasional yang sebentar lagi akan lulus.

Kepala SMK Garuda Nasional, Yogi Rian Bunawan membantah apa yang diucapkan oleh AM dan kakak kandungnya. Menurut Yogi, pihak sekolah menemukan plastik bening beserta isinya. Meski begitu, Yogi enggan menyebut barang apa yang ditemukan selain plastik.

“Bukan hanya plastik bening, tp ada isi nya pak. Kalau hanya plastik bening mana mungkin kami menindak berlebihan,” ujar Yogi dihubungi via pesan WhatsApp.

Menurut Yogi, berdasarkan laporan dari tim kesiswaan, barang plastik bening itu ada di dalam tas milik AM. “Dan dia (AM) mengakui bersama Wahyu temannya. Terimakasih,” ujar Yogi.

Sementara itu, kata Yogi, jika kedua siswa ini merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh sekolah maka ia akan menyampaikan masalah ini ke Bimaspol.

“Jika yg bersangkutan memang tidak merasa diperlakukan dgn adil, mungkin nanti akan kami sampaikan kepada pembina desa (Bimaspol) kami saja pa Inta biar berkeadilan. Terimakasih,” katanya.

“Iya pak. Kami pun merasa sudah menjalankan tugas kami dengan sebaik baiknya. Kami berusaha melindungi anak kami yg lainnya, jgn sampai terjerat dalam kasus kasus tertentu yg bisa merugikan masa depannya. Kami juga menjaga nama anak kami, agar bisa melanjutkan ke tempat sklh yg lain,” tambah Yogi.

Sementara itu, Ferry Dharmawan dari Kantor Hukum Alexa (Law Firm Alexa) menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah ini terlalu berlebihan. Apalagi, kata Ferry, berdasarkan pengakuan dari siswa, ia tidak merasa memiliki barang atau plastik bening tersebut.

“Kenapa langsung dikeluarkan, kasian loh siswa ini dari warga tidak mampu dan ayahnya juga cuma tukang ojek,” kata Ferry.

Dia meminta pihak sekolah untuk mengkaji ulang soal keputusannya mengeluarkan para siswa tersebut. Bahkan kata Ferry, tidak menutup kemungkinan masalah ini akan ia bawa ke jalur hukum agar bisa terang benderang siapa yang salah.

“Bila perlu saya siap geruduk sekolah jika tetap keukeuh memecat siswa. Punya rasa kemanusiaan sedikit lah,” kata pria yang dikenal dengan sebutan Si Jambul Merah ini. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!