Karawang, AlexaNews.ID– Ribuan massa dari LSM Laskar NKRI dan BARAK Indonesia mengepung PT Daido Indonesia Manufacturing di Kawasan Industri Indotaise, Karawang, Senin (17/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena perusahaan diduga tidak pernah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar selama 30 tahun berdiri.
Demonstrasi ini digelar untuk mengawal aspirasi Pemerintah Desa (Pemdes) Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, yang selama ini merasa diabaikan oleh perusahaan. Berbagai upaya persuasif telah dilakukan Pemdes Kalihurip agar PT Daido bersinergi dengan lingkungan sekitar, namun tidak pernah mendapat respons.
Ketua Umum BARAK Indonesia, H. D. Sutedjo MS, SH, dalam orasinya menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di suatu daerah seharusnya memberi dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Buat apa perusahaan ada di Karawang kalau semua potensinya dikelola oleh pihak luar? Ini saatnya perusahaan menunjukkan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno, menyoroti pentingnya sinergi antara industri dan pemerintah desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang seharusnya menjadi landasan kuat bagi industri untuk berkontribusi.
“Jika semua industri di kawasan bekerja sama dengan desa dan perusahaan lokal, PAD Karawang akan meningkat signifikan. Apalagi, pemerintah kini menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di mana 60% pajak dan retribusi masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Ia juga mendukung rencana Bupati Karawang untuk mewajibkan kendaraan operasional industri menggunakan pelat nomor T demi meningkatkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Desa Kalihurip, Jajang Herman, menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Daido yang selama tiga dekade tak pernah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.
“Selama 30 tahun, tidak ada CSR, tidak ada kerja sama, bahkan komunikasi pun nihil. Kami merasa diabaikan!” seru Jajang dalam orasinya.
Menurutnya, upaya persuasif telah dilakukan berkali-kali, namun PT Daido terus menghindar. Oleh karena itu, Pemdes Kalihurip menggandeng LSM untuk mengungkap dugaan ketidakadilan yang terjadi.
Dalam pertemuan dengan perwakilan manajemen PT Daido, pihak perusahaan meminta waktu satu hingga dua hari untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan mereka yang berada di Taiwan.
Namun, massa aksi menegaskan bahwa mereka akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada keputusan konkret.
“Kalau dua hari lagi tidak ada jawaban tegas, kami akan kembali dengan kekuatan lebih besar! Jangan coba-coba membohongi kami,” ancam H. D. Sutedjo di depan pabrik. (Karina)