Karawang, AlexaNews.ID – Seorang tokoh pemuda Karawang, Ferry Dharmawan, yang juga dikenal sebagai CEO Kantor Pengacara Alexa (Law Firm Alexa And Partners), mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap akun TikTok @sultanabdinegarad. Akun tersebut diduga menyebarkan isu SARA yang memprovokasi ketegangan di Karawang.
Ferry menyoroti tiga postingan yang diunggah akun tersebut, yang dinilai mengandung unsur provokasi dan dapat memecah belah masyarakat.
“Tidak benar apabila ada yang mengatakan bahwa sedang terjadi keributan antara suku Madura dengan suku Sunda di Karawang. Itu adalah hoaks yang disebarkan oleh provokator. Yang ada hanyalah persoalan bisnis antara dua pengusaha, jadi jangan sampai masyarakat mau digiring ke arah SARA,” tegas Ferry, Minggu (04/08/24).
Ferry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan menolak provokasi yang memicu perpecahan. “Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk berusaha menentramkan suasana, karena suku Sunda di Karawang sudah lama berdampingan hidup tentram dengan saudara-saudara dari suku Madura, begitu pun suku-suku lain yang tinggal sudah lama di Karawang. Tidak pernah terjadi gesekan selama ini, jangan mau diprovokasi,” tambahnya.
Dalam seruannya, Ferry meminta Kapolri untuk segera bertindak menangkap pemilik akun yang dianggap telah meresahkan masyarakat Karawang.
“Pak Kapolri, mohon segera bertindak, tangkap provokator SARA pemilik akun tersebut yang sudah membuat Karawang tidak kondusif,” desaknya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial dan dampaknya terhadap kerukunan antarwarga.
Dengan tindakan yang tepat dari pihak berwenang, diharapkan suasana di Karawang tetap kondusif dan terhindar dari konflik yang tidak perlu. (King)