AlexaNews

Tim Hukum AMIN Karawang Terima Banyak Laporan Kecurangan pada Pilpres 2024

KARAWANG, AlexaNews.ID – Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Kabupaten Karawang telah menerima banyak laporan mengenai dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Karawang.

Ketua THN AMIN Karawang, Romadhoni, menyatakan bahwa laporan-laporan kecurangan tersebut bermunculan setelah penghitungan surat suara Capres dan Cawapres di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kecurangan ini dinilai sangat merugikan pasangan Capres dan Cawapres AMIN.

“Kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran sejak satu hari setelah pencoblosan, dan hingga saat ini, kami terus menerima laporan-laporan tersebut,” ujarnya di kantornya sebagai posko pengaduan Tim Hukum AMIN Karawang.

Bentuk kecurangan yang dilaporkan pertama kali adalah penggelembungan suara terhadap pasangan Capres dan Cawapres tertentu, yang terjadi melalui sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan intensitas yang signifikan.

Saat ini, tim hukum sedang melakukan verifikasi data dan membandingkan Formulir C1-Hasil Plano dengan data yang diunggah ke situs web Sirekap KPU online.

Selain itu, masih banyak Formulir C1 yang belum dimasukkan ke dalam sistem online, yang merupakan bentuk pelanggaran yang merugikan pasangan Capres dan Cawapres lainnya.

Romadhoni juga menyebutkan bahwa ada modus kecurangan lainnya, termasuk pengerahan aparat melalui kepala desa dan pengerahan lansia untuk memilih calon tertentu oleh KPPS.

Tim Hukum AMIN Karawang menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum sampai tuntas, dan meminta agar kecurangan dalam pemilu ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Romadhoni, penanganan serius terhadap dugaan kecurangan pemilu diatur dalam berbagai pasal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

KPU dan Bawaslu memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu.

Salah satu indikator demokrasi yang baik adalah penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil, berintegritas, dan profesional.

Tim Hukum AMIN Karawang menekankan pentingnya langkah-langkah untuk memastikan setiap suara rakyat terhitung dan semua aspirasi rakyat sesuai dengan perhitungan yang benar. (King Kevin Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!