AlexaNews

Tim Hukum Nasional Amin Karawang Deklarasikan Komitmen Lawan Kecurangan Pemilu 2024

KARAWANG, AlexaNews.ID – Dalam upaya pencegahan dan antisipasi terhadap potensi kecurangan pada Pemilihan Umum 2024 mendatang, Tim Kemenangan Amin menggelar acara deklarasi dan pelantikan Tim Hukum Nasional Amin Kabupaten Karawang.

Acara berlangsung di Rumah Makan Indo Alamsari Karawang dan dihadiri oleh relawan dari pengusung partai, termasuk ketua DPC PKB H.Rahmat Hidayat Djati, ketua DPD PKS H.Budiwanto, perwakilan partai Ummat, dan Partai NasDem Kabupaten Karawang, serta berbagai relawan pendukung AMIN di Kabupaten Karawang.

Dewan Pembina Tim Hukum Nasional (THN) Capres-cawapres Anies – Muhaimin (Amin) Kabupaten Karawang, H.Elyasa Budianto, menegaskan tekad timnya untuk melawan segala bentuk kecurangan dalam pemilihan presiden yang akan datang.

Pernyataan ini disampaikan saat acara deklarasi dan pelantikan Tim Hukum Nasional di RM Indo Alam Sari, Jalan Interchange Karawang, pada Sabtu, 3 Januari 2024.

Dalam wawancara dengan awak media, H.Elyasa Budianto menekankan pentingnya penyelesaian masalah di tempat kejadian.

“Akan melawan kecurangan, ada masalah di tempat harus diselesaikan di tempat,” tegasnya.

Ia juga mencurigai adanya pejabat negara yang terlibat sebagai tim kampanye ilegal untuk calon presiden tertentu.

Sebagai langkah antisipasi, Tim Hukum Nasional Capres-cawapres Anies – Muhaimin (Amin) Kabupaten Karawang menyediakan aplikasi pelaporan kecurangan.

“Ada aplikasi untuk melaporkan kecurangan. Ada tim kecamatan sekitar 3-4 orang yang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim relawan,” ungkap H.Elyasa Budianto yang didampingi Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Kabupaten Karawang, Doni Ramadhani.

Dalam upaya meminimalisir kecurangan, Dewan Pembina dan Tim Hukum Nasional Capres-cawapres Anies – Muhaimin (Amin) Kabupaten Karawang mengedepankan semboyan pemilu ‘Luber’ (langsung, umum, bebas, rahasia).

“Kalau ada salah satu yang melanggar asas pemilu tersebut, harus dituntaskan. Kita tidak perlu ke Mahkamah Konstitusi, kita selesaikan di tempat,” tandas Elyasa.

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Amin Karawang menambahkan bahwa timnya akan mengawal dengan ketat segala bentuk kecurangan, termasuk perusakan kartu suara.

“Kecurangan itu misalnya ada perusakan kartu suara, kita harus kawal terus. Dan bila dalam perhitungan ada surat suara rusak, kita harus stop,” ujarnya.

Doni Ramadhani juga mengingatkan tentang pentingnya bukti yang jelas dan kesaksian yang kuat untuk menghindari fitnah terkait money politics. (Bdg)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!