JAKARTA, AlexaNews.ID — Bareskrim Polri dikabarkan akan menghadirkan sejumlah ulama dan ustaz sebagai saksi ahli dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Beberapa nama yang disebutkan antara lain Abdul Somad hingga Habib Muhammad Lutfhi bin Yahya yang akan dimintai keterangannya sebagai ahli untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus Panji Gumilang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung, yang melaporkan Panji ke Bareskrim Polri.
“Katanya UAS (Ustaz Abdul Somad) juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” ujar Ihsan Tanjung di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Menanggapi hal tersebut, Dirktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, belum memberikan informasi lebih lanjut.
Djuhandani hanya menyampaikan bahwa penyidik akan memeriksa sejumlah ahli pidana dan ahli agama untuk mendapatkan keterangan mereka terkait kasus dugaan penistaan agama ini.
“Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten di bidangnya dan saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, kita perlu melihat sejauh mana kompetensi mereka dalam memberikan keterangan,” tutur Djuhandhani.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ajaran yang menyimpang. Pesantren ini terus menjadi perbincangan sejak beredar video saf salat Id yang melibatkan perempuan dan laki-laki pada bulan April lalu.
Akibatnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung, terkait kasus dugaan penistaan agama.
Laporan terhadap Panji tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 23 Juni 2023. (Pjk)