KARAWANG, AlexaNews.ID – Artis terkenal Vicky Prasetyo secara resmi dilaporkan ke Polres Karawang pada Sabtu, 2 Maret 2024, oleh Omri Manurung. Omri Manurung datang ke Polres Karawang didampingi oleh Alek Safri SH, seorang pengacara terkemuka di Karawang.
Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan terkait proyek pembuatan lapangan sepak bola mini soccer di wilayah Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang.
Dalam konferensi pers, Alek Safri SH menyatakan, “Hari ini kami resmi melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan penipuan terhadap klien kami yang bernama Omri Manurung.”
Alek Safri SH menjelaskan bahwa kliennya telah mengerjakan proyek pembuatan lapangan sepak bola mini soccer dan pembangunan jalan di sekitar Lingkar Tanjung Pura, Karawang Barat, mulai dari bulan September 2023 hingga Desember 2023.
Namun, pembayaran atas pekerjaan yang hampir 50% diselesaikan tersebut hingga saat ini belum dibayarkan, menyebabkan kerugian sebesar 1,8 miliar rupiah.
“Invoice penagihan atas nama Vicky Prasetyo telah dikeluarkan, namun belum kunjung dibayarkan hingga saat ini,” tambahnya.
Alek Safri SH menegaskan bahwa pembayaran kepada para pekerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab kliennya, dan dia telah menggunakan hasil dari pinjaman, penjualan dua mobil, dan rumahnya untuk itu. (Bodong)