KARAWANG, AlexaNews.ID – Vicky Prasetyo meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor untuk menyelesaikan kewajibannya membangun dua lapangan mini soccer setelah dirinya dipolisikan atas dugaan kasus penipuan sebesar Rp1,8 miliar.
Dalam keterangan kepada media, Vicky Prasetyo mengungkapkan, “Mohon maaf, dengan lapangan tergenang seperti ini apakah bisa digunakan? Saya tidak menoleransi itu. Kami minta pertanggungjawaban untuk membongkar semuanya.”
Vicky Prasetyo menegaskan bahwa kesepakatan bekerja sama dengan kontraktor didasari oleh pengalaman sebelumnya dalam membangun lapangan mini soccer, namun proyek yang sedang berjalan tidak sesuai dengan ekspektasinya.
“Saya tidak mau ada masalah seperti banjir dan kontraktornya tidak mau tanggung jawab lagi. Itu alasan kami pilih mereka karena ada pengalaman membangun lapangan,” tambahnya.
Dalam Surat Perintah Kerja (SPK), Vicky juga menyoroti poin ketiga yang memungkinkannya meminta pertanggungjawaban kepada pihak kontraktor jika terjadi masalah dalam proses pembangunan.
Vicky Prasetyo merasa heran atas tudingan penipuan sebesar Rp1,8 miliar yang dialamatkan kepadanya, serta bingung dengan asal nominal tersebut.
“Dari mana asal nominal sebesar Rp1,8 miliar ini? Saya tidak tahu,” ungkapnya.
Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan terkait pembangunan dua lapangan mini soccer di kawasan Karawang, Jawa Barat. Namun, sebelumnya, Vicky telah menyatakan bahwa pembayaran baru akan dilakukan setelah proyek tersebut selesai.
Sementara itu, Alek Safri Winando, kuasa hukum kontraktor, menjelaskan bahwa pekerjaan yang telah dimulai sejak September 2023 telah rampung sekitar 50 persen.
Kerugian sebesar Rp1,8 miliar tersebut didapat atas kerugian dari tiga pekerjaan, termasuk dua lapangan mini soccer dan satu unit konstruksi jalan beton.
Alek mengungkapkan bahwa telah ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dengan Vicky Prasetyo, namun karena dianggap tidak memiliki itikad baik, akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke kepolisian. (King Kevin Nugraha)