Karawang, AlexaNews.ID – Ratusan warga Johar Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, menggelar aksi protes menolak pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang pada Rabu (12/2/25). Aksi ini didominasi oleh kaum ibu yang menangis histeris, meminta keadilan atas tanah yang mereka beli tetapi kini digugat pihak lain.
Dalam aksi tersebut, warga menyerukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, agar turun tangan memberantas mafia tanah yang mereka duga berperan dalam sengketa ini.
“Kami menolak pengukuran karena tanah ini sah milik warga! Kami sudah membelinya sejak puluhan tahun lalu, tapi kenapa sekarang malah ada yang mengklaim?” ujar Olay, koordinator aksi.
Menurut Olay, konflik ini bermula sejak 2002, ketika warga membeli tanah kaveling dari seseorang bernama Suroso, baik secara tunai maupun angsuran hingga lunas pada 2005. Namun, pada 2012, seorang bernama Eryanto tiba-tiba muncul dan mengklaim sebagai pemilik sah tanah seluas 1,2 hektare, lalu menggugat warga ke pengadilan.
Proses hukum pun berlangsung panjang. Dari Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, warga menang. Namun, saat kasus ini sampai ke Mahkamah Agung (MA) dalam proses Peninjauan Kembali (PK), warga justru kalah.
“Kami curiga ada permainan mafia tanah. Putusan PK sangat tidak adil! Pemerintah harus turun tangan agar hak kami tidak dirampas,” tegas Olay.
Aksi protes ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Karawang untuk menghindari potensi bentrokan. Meski berlangsung emosional, demonstrasi berjalan kondusif.
Warga berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka dan berharap pemerintah segera memberikan solusi agar konflik ini tidak berlarut-larut. (Karina)