CIREBON, alexanews.id – Komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan melalui pemusnahan massal barang bukti hasil operasi penegakan hukum. Belasan ribu botol minuman keras (miras), ratusan liter minuman tradisional beralkohol, hingga ribuan knalpot brong dimusnahkan secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon selama periode Maret hingga Juni 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, SH, SIK, MH, didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Eko Munarianto, SIK, MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumber, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, kepala dinas terkait, Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, serta para Kapolsek jajaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon memaparkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dari berbagai operasi yang digelar selama empat bulan terakhir.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.808 botol minuman keras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol minuman keras tradisional jenis ciu, 890 liter minuman tradisional jenis tuak, serta 3.462 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal dengan sebutan knalpot brong.

Jumlah tersebut menunjukkan tingginya intensitas penindakan yang dilakukan aparat kepolisian dalam upaya memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan keamanan warga.

“Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi capaian institusi kepolisian semata, tetapi juga merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang memiliki visi sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat lebih jauh dampak negatif yang dapat ditimbulkan apabila ribuan botol minuman keras tersebut beredar bebas di tengah masyarakat.

Ia menilai konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, mulai dari perkelahian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga berbagai gangguan ketertiban umum lainnya.

Selain itu, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius karena sering menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga. Tidak sedikit pula penggunaan knalpot tidak standar memicu konflik dan provokasi di jalan raya yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

Karena itu, penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kapolresta menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif untuk melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak ketertiban sosial.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka di area publik juga sengaja dipilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat atas hasil kerja aparat penegak hukum.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi yang efektif agar masyarakat semakin sadar terhadap dampak buruk minuman keras dan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan komponen kendaraan yang sesuai standar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama,” tegas Kombes Pol. Imara Utama.

Polresta Cirebon memastikan akan terus menggencarkan operasi cipta kondisi dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat, diharapkan Kabupaten Cirebon dapat terus menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warganya. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.