KARAWANG, alexanews.id – Dugaan adanya pungutan di SDN Karawang Kulon 2, Kecamatan Karawang Barat, menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa. Keluhan muncul setelah beredar percakapan WhatsApp yang berisi informasi berbagai biaya yang disebut berkaitan dengan kebutuhan sekolah.
Dalam tangkapan layar yang beredar, orang tua siswa mendapat informasi mengenai pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan biaya sekitar Rp150 ribu.
Selain LKS, terdapat pula informasi mengenai pembelian buku paket Matematika yang disebut seharga Rp147 ribu. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau KTM hanya membayar 50 persen dari harga buku tersebut.
Tak hanya soal buku pelajaran, percakapan yang beredar juga memuat informasi mengenai kontribusi saat kenaikan kelas.
Dalam rincian yang beredar, terdapat alokasi dana untuk wali kelas, guru mata pelajaran, petugas kebersihan hingga satpam sekolah. Bahkan nominal untuk wali kelas disebut mencapai Rp1,2 juta.
Pesan tersebut menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan merupakan bentuk apresiasi dari orang tua murid kepada pihak sekolah yang telah mendampingi siswa selama proses belajar.
Selain itu, orang tua yang ingin memberikan hadiah secara pribadi kepada wali kelas juga disebut dipersilakan.
Salah seorang pengirim pesan bahkan menyebutkan bahwa pada kenaikan kelas tahun sebelumnya, setiap orang tua siswa diminta memberikan iuran Rp30 ribu untuk membeli hadiah bagi wali kelas.
Beredarnya informasi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah orang tua berharap pihak sekolah memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Mereka ingin mengetahui apakah pembayaran tersebut bersifat sukarela atau menjadi kewajiban yang harus dipenuhi seluruh siswa.
Hingga berita ini ditulis, pihak SDN Karawang Kulon 2 belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang juga belum menyampaikan tanggapan mengenai dugaan pungutan yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah dan instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi serta penjelasan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik. (Lalan)










