KARAWANG, alexanews.id – Proses daftar ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 di SMAN 2 Karawang berlangsung tertib dan lancar. Seluruh calon peserta didik yang dinyatakan lolos pada tahap ini telah menyelesaikan registrasi ulang sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
Kepala SMAN 2 Karawang, Drs. H. Agus Setiawan, M.Pd., mengatakan pihak sekolah terus memberikan pelayanan maksimal kepada calon siswa dan orang tua selama proses daftar ulang berlangsung.
Menurutnya, hingga hari pertama pelaksanaan daftar ulang, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur sehingga proses administrasi dapat diselesaikan dengan baik.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, SMAN 2 Karawang menerima sebanyak 506 peserta didik baru. Jumlah tersebut merupakan hasil penambahan kuota yang diberikan sehingga sekolah dapat menampung lebih banyak siswa.
Adapun rincian penerimaan siswa baru terdiri atas 119 siswa melalui Jalur Prestasi, 20 siswa dari Jalur Mutasi, 335 siswa Jalur Domisili, serta 32 siswa Jalur Afirmasi.
Sementara itu, pada pelaksanaan SPMB Tahap 2 tercatat sebanyak 141 peserta didik melakukan daftar ulang. Jumlah tersebut terdiri dari 131 siswa Jalur Domisili, tujuh siswa Jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), dua siswa Jalur Afirmasi Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI), dan satu siswa kategori Murid Berkebutuhan Khusus (MBK).
Agus Setiawan mengungkapkan bahwa seluruh siswa yang diterima pada tahap ini telah melakukan daftar ulang. Hingga saat ini belum ada peserta didik yang mengundurkan diri dari proses penerimaan.
Setelah tahapan daftar ulang selesai, sekolah akan fokus mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Sebagai bagian dari persiapan awal, para siswa baru dijadwalkan hadir ke sekolah pada Selasa dengan mengenakan pakaian olahraga. Kehadiran mereka merupakan bagian dari kegiatan pra-MPLS sebelum agenda resmi dimulai pada 15 hingga 21 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMAN 2 Karawang juga memberikan arahan kepada seluruh panitia MPLS yang terdiri dari guru dan pengurus OSIS agar menjalankan kegiatan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik bullying, intimidasi, maupun perpeloncoan selama kegiatan MPLS berlangsung. Seluruh rangkaian kegiatan harus berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah dan pembentukan karakter positif bagi peserta didik baru.
“MPLS harus menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal sekolah, para guru, tata tertib, fasilitas pendidikan, hingga budaya belajar yang baik dan kondusif,” ujarnya.
Menurut Agus, masa pengenalan lingkungan sekolah merupakan momentum penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa baru.
Karena itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan wajib memiliki nilai edukatif dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sekolah juga berkomitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang ramah anak serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan dari seluruh unsur sekolah, SMAN 2 Karawang berharap pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar sekaligus memberikan pengalaman positif bagi seluruh siswa baru yang akan memulai perjalanan pendidikan mereka di jenjang SMA. (Yopie Iskandar)










