BEKASI, alexanews.id – Keluhan datang dari sejumlah orang tua siswa SD Negeri Bojongsari 02, Kabupaten Bekasi, yang mengaku kecewa karena anak mereka tidak berhasil diterima di SMP Negeri 1 Kedungwaringin pada proses penerimaan peserta didik tahun ajaran baru.
Kekecewaan tersebut semakin memunculkan polemik setelah muncul pengakuan dari beberapa wali murid yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum guru di sekolah dasar tersebut dengan harapan dapat membantu proses pendaftaran anak mereka ke sekolah tujuan.
Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada oknum guru yang disebut membantu pengurusan pendaftaran.
“Anak saya tetap tidak diterima di SMP Negeri 1 Kedungwaringin. Padahal saya sudah memberikan uang untuk biaya operasional guru yang mengurus proses pendaftaran,” ujarnya.
Menurutnya, uang tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengurusan administrasi dan koordinasi yang dilakukan guru terkait proses penerimaan siswa baru.
“Jumlah yang saya berikan Rp500 ribu, tetapi hasilnya anak saya tetap tidak masuk,” katanya.
Menanggapi keluhan yang berkembang di masyarakat, pihak SD Negeri Bojongsari 02 memberikan klarifikasi pada Rabu (8/7/2026). Perwakilan sekolah menjelaskan bahwa guru yang bersangkutan telah berupaya membantu para siswa sesuai kemampuan yang ada, namun hasil seleksi tetap ditentukan oleh sistem penerimaan yang berlaku.
Menurut keterangan pihak sekolah, kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan daya tampung sekolah tujuan serta mekanisme seleksi yang diterapkan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami memang diminta oleh sejumlah orang tua untuk membantu proses pendaftaran anak mereka ke SMP Negeri 1 Kedungwaringin. Berbagai upaya telah dilakukan sesuai prosedur yang ada, namun pada akhirnya siswa yang bersangkutan tidak lolos seleksi,” ujar salah satu perwakilan guru saat dikonfirmasi.
Terkait adanya uang yang diberikan oleh orang tua siswa, guru yang disebut dalam persoalan tersebut tidak membantah adanya pemberian tersebut. Namun ia menegaskan bahwa uang itu bukan merupakan permintaan dari pihak sekolah maupun dirinya secara langsung.
Menurut penjelasannya, pemberian uang berasal dari inisiatif orang tua yang meminta bantuan dalam pengurusan administrasi dan koordinasi selama proses pendaftaran berlangsung.
“Nominal yang diberikan memang berbeda-beda. Namun perlu dipahami bahwa itu merupakan inisiatif dari orang tua siswa sendiri yang meminta bantuan. Saya beberapa kali harus bolak-balik ke SMP Kedungwaringin untuk mengurus berbagai berkas yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh uang yang telah diterima dari para orang tua siswa.
“Terkait uang operasional atau ongkos yang diberikan, saya akan mengembalikannya kepada masing-masing orang tua siswa secepatnya,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut transparansi dan integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Sejumlah pihak berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi diminta turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat guna memastikan proses penerimaan siswa berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam praktik pemberian uang yang berkaitan dengan proses penerimaan peserta didik baru.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait langkah yang akan diambil menyikapi keluhan para orang tua siswa tersebut. (Wnd)










