KARAWANG, alexanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan melakukan penertiban sekaligus pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur depan Rumah Sakit Hastin, Desa Rengasdengklok Utara, hingga kawasan perbatasan Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.

Langkah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Rencana penertiban itu merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain menata kawasan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengembalikan fungsi ruang milik jalan serta saluran air yang selama ini dimanfaatkan untuk bangunan tidak berizin.

Keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi fungsi fasilitas umum. Karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah penataan agar kawasan menjadi lebih rapi dan tertib.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA), Aris, membenarkan adanya agenda pembongkaran bangunan liar tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan teknis guna memastikan proses penertiban berjalan sesuai rencana.

“Permintaan dari Camat Rengasdengklok menjadi prioritas, terutama untuk penanganan bangunan liar yang berada di depan Rumah Sakit Hastin. Kami akan menyiapkan dua unit alat berat berupa beko agar proses pembongkaran berjalan lancar,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, pelaksanaan penertiban akan melibatkan berbagai instansi terkait sehingga prosesnya dapat berlangsung tertib, aman, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat yang terdampak.

Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok juga mengimbau pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan atau fasilitas umum agar melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum jadwal penertiban dilaksanakan.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi potensi kerugian bagi pemilik bangunan sekaligus mempercepat proses penataan kawasan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Karawang berharap kawasan sepanjang jalur depan Rumah Sakit Hastin hingga perbatasan Desa Kertasari dapat tampil lebih tertata, bersih, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Selain memperbaiki estetika wilayah, penataan tersebut juga diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (Asbel)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.