KARAWANG, alexanews.id – Antusiasme masyarakat terhadap Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikampek Timur periode 2026-2034 terus menunjukkan peningkatan. Hingga Selasa (8/7/2026), panitia mencatat sebanyak 25 warga telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota BPD.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Cikampek Timur, Dede Rahmat, mengungkapkan jumlah pendaftar sementara terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan. Tingginya minat masyarakat tersebut dinilai menjadi indikator positif bagi proses demokrasi di tingkat desa.
“Per tanggal 8 Juli, sudah ada 25 orang yang mendaftar, terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan,” ujar Dede.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan anggota BPD kali ini akan mengacu pada sistem keterwakilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 Pasal 27.
Dalam mekanisme tersebut, unsur kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT akan dilibatkan sebagai bagian dari daftar pemilih tetap (DPT). Sistem ini diterapkan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memiliki representasi dalam proses pemilihan.
“Dalam mekanisme pemilihan nanti, kepala dusun, RW, dan RT akan dilibatkan sebagai daftar pemilih tetap,” jelasnya.
Dede menerangkan, daftar pemilih tetap nantinya akan direkomendasikan oleh kepala dusun pada masing-masing wilayah keterwakilan. Setelah itu, panitia akan melakukan kajian serta verifikasi guna memastikan keterwakilan masyarakat berjalan secara merata.
Ia menegaskan bahwa panitia berkomitmen menjaga keseimbangan representasi seluruh wilayah dan kelompok masyarakat yang ada di Desa Cikampek Timur.
“Kami menjamin pemerataan dalam penentuan DPT. Tidak boleh ada wilayah maupun sektor masyarakat yang kosong. Semua unsur yang diatur dalam regulasi akan kami libatkan secara adil dan proporsional,” katanya.
Sementara itu, kesempatan bagi warga yang ingin mencalonkan diri masih dibuka hingga pukul 24.00 WIB. Panitia memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi tersebut.
“Pendaftaran masih kami buka sampai pukul 12 malam,” ungkap Dede.
Setelah masa pendaftaran berakhir, seluruh bakal calon akan menjalani tahapan verifikasi administrasi. Pada tahap ini, panitia akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen setiap pendaftar sebelum menetapkan calon yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Berkas administrasi setiap calon akan kami periksa. Dari hasil verifikasi tersebut akan ditentukan apakah calon tersebut memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa panitia bertekad menyelenggarakan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Harapannya, pemilihan ini mampu melahirkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa.
“Masyarakat Cikampek Timur harus mendapatkan demokrasi yang sehat, transparan, serta melahirkan BPD yang berkualitas dan mampu berkontribusi bagi kemajuan desa,” pungkasnya. (Karina)








