BEKASI, Alexanews.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menghadirkan inovasi baru dengan menerapkan sistem pemungutan suara berbasis digital di TPS 04, Minggu (20/9/2026).

Penerapan teknologi ini menjadi bagian dari pelaksanaan Pilkades serentak Desa Mekarjaya periode 2026–2034. Dari seluruh TPS yang tersedia, TPS 04 dipilih sebagai lokasi percontohan atau pilot project pemungutan suara digital.

TPS percontohan tersebut berlokasi di kawasan pusat pemerintahan Desa Mekarjaya. Sistem digital ini digunakan untuk mendukung proses pemungutan hingga penghitungan suara agar berjalan lebih terintegrasi.

Ketua Panitia Pilkades Mekarjaya, Murtaja Suhendra, mengatakan bahwa penggunaan teknologi digital merupakan bagian dari upaya modernisasi pemilihan kepala desa.

“Secara serentak pemilihan kepala desa, ada satu TPS 04 yang menggunakan alat digital,” ujar Murtaja saat memberikan keterangan, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, sistem digital tersebut akan digunakan untuk mengawal proses pemungutan suara hingga tahapan penghitungan selesai.

Setelah seluruh suara dihitung, panitia akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon kepala desa terpilih.

“Nantinya, siapapun yang mendapatkan suara terbanyak, kita akan langsung rapat pleno untuk pengesahan calon yang terpilih,” tuturnya.

Pilkades Mekarjaya diikuti oleh tiga calon kepala desa yang bersaing mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin pemerintahan desa selama periode 2026–2034.

Pelaksanaan pemungutan suara secara umum berlangsung dengan antusiasme warga. Penerapan sistem digital di TPS 04 diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong inovasi pemilihan kepala desa yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

(Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.