CIREBON, Alexanews.id – Masyarakat Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, terus menjaga tradisi leluhur melalui pelaksanaan ritual adat Raman.

Tradisi turun-temurun ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya bagi warga pemilik lahan garapan atau tanah sikep pribadi di wilayah desa.

Setiap warga yang memiliki lahan persawahan dan menggelar hajatan diwajibkan melaksanakan tradisi Raman.

Ritual tersebut bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap adat istiadat, tetapi juga sebagai wujud penghormatan, rasa syukur, dan upaya mempererat silaturahmi dengan pemerintah desa.

Dalam pelaksanaannya, tradisi Raman berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Kuwu, perangkat desa, serta tamu undangan hadir mengenakan busana adat.

Para pria tampil dengan pakaian serba hitam, lengkap dengan ikat kepala (totopong atau udeng) dan hiasan bunga melati. Sementara itu, para perempuan mengenakan kebaya bernuansa senada.

Berbagai hidangan tradisional juga disiapkan sebagai bagian dari jamuan penghormatan kepada para tamu yang hadir.

Salah seorang warga setempat, Camadi (52), mengatakan bahwa tradisi Raman telah dilaksanakan sejak zaman dahulu dan terus dipertahankan hingga sekarang.

Menurutnya, tradisi tersebut berlaku bagi warga yang memiliki tanah sikep persawahan di wilayah Desa Suranenggala dan menggelar hajatan.

“Adat istiadat Raman ini sudah dilaksanakan sejak zaman dahulu sampai sekarang. Jadi, bagi siapa saja yang mempunyai tanah sikep pesawahan di wilayah Desa Suranenggala, ketika mengadakan hajatan ya wajib menggelar Raman,” ujar Camadi, Minggu (20/9/2026).

Ia menjelaskan, warga yang memiliki lahan sikep, termasuk para pengobeng, turut menyiapkan makanan dan minuman dalam pelaksanaan tradisi tersebut.

Lebih lanjut, Camadi menyampaikan bahwa Raman memiliki makna filosofis sebagai bentuk penghormatan kepada pamong desa.

“Raman itu diartikan sebagai bentuk penghormatan kepada para Kuwu dan aparat desa untuk menyantap hidangan yang disediakan. Dari dulu bentuknya seperti itu, makanya adat ini masih terus kami laksanakan sampai sekarang,” ungkapnya.

Pelaksanaan tradisi Raman menjadi salah satu bentuk nyata upaya masyarakat Desa Suranenggala dalam mempertahankan warisan budaya leluhur.

Selain mengandung nilai penghormatan kepada pemerintah desa, tradisi ini juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial, menjaga kebersamaan, dan melestarikan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Masyarakat berharap tradisi Raman dapat terus dipertahankan oleh generasi penerus, sehingga nilai-nilai adat, gotong royong, dan silaturahmi tetap menjadi bagian dari kehidupan warga Desa Suranenggala. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.