KARAWANG, Alexanews. id – Dugaan aktivitas penimbunan solar di kawasan Dawuan Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga.

Mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait aktivitas yang diduga berlangsung di sekitar depan Gerbang Tol Dawuan.

Warga menyebut, di kawasan tersebut terdapat sejumlah lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan solar.

Bahkan, bangunan liar (bangli) disebut berdiri di sekitar Tugu Monumen Kujang yang menjadi simbol kawasan tersebut.

“Banyak lagi di situ. Itu kan tanah sitaan negara, malah diduga disalahgunakan oknum,” ujar salah seorang warga.

Selain menyoroti keberadaan bangunan dan dugaan aktivitas penimbunan, warga juga mengungkapkan informasi terkait kapasitas solar yang diduga ditampung di sejumlah lapak.

Menurut keterangan warga, satu lapak disebut mampu menampung sekitar 10 ton solar. Jika terdapat 15 lapak, total kapasitas yang disebutkan mencapai sekitar 150 ton.

Warga juga menyampaikan dugaan perputaran uang dari aktivitas tersebut yang bisa mencapai hampir Rp300 juta dalam semalam.

Namun, informasi mengenai jumlah lapak, kapasitas solar, dan nilai perputaran uang tersebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak terkait.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan Dawuan Kalihurip.

Pemeriksaan diharapkan mencakup status lahan, legalitas bangunan, perizinan, serta dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi solar.

Apabila benar lokasi tersebut merupakan tanah sitaan negara, warga meminta adanya penjelasan mengenai pengelolaan dan pengawasan pemanfaatan lahan tersebut.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi dari instansi terkait dan pihak yang diduga terlibat untuk memastikan kebenaran informasi serta status legalitas aktivitas di lokasi. (Red)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.