BEKASI, Alexanews.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berlangsung dengan antusiasme masyarakat, Minggu (20/9/2026).
Pilkades yang digelar untuk memilih calon kepala desa periode 2026–2034 tersebut juga menjadi salah satu bagian dari penerapan inovasi dalam proses pemungutan suara.
Dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdapat satu TPS yang dijadikan lokasi percontohan dengan menggunakan sistem pemilihan berbasis digital.
TPS percontohan tersebut berlokasi di sekitar pusat pemerintahan Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Ketua Panitia Pilkades Kedungwaringin Daniel Gunawan, mengatakan penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemungutan suara Pilkades secara serentak.
“Secara serentak pemilihan kepala desa, ada satu TPS yang menggunakan alat digital,” ujar Daniel ketua Panitia Pilkades Kedungwaringin pada Minggu (20/9/2026).
Menurut Daniel, proses pemungutan suara di TPS percontohan tersebut dilaksanakan hingga seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai.
Setelah penghitungan rampung, panitia akan melanjutkan dengan rapat pleno untuk menetapkan hasil pemilihan.
“Nantinya, siapapun yang mendapatkan suara terbanyak, kita akan langsung rapat pleno untuk pengesahan calon yang terpilih,” lanjutnya
Pilkades Kedungwaringin diikuti empat calon kepala desa yang memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Kedungwaringin selama periode 2026–2034.
Penerapan TPS berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan Pilkades. Selain menjadi lokasi percontohan, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman baru dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang lebih terintegrasi.
Pelaksanaan Pilkades Kedungwaringin pun berlangsung dengan harapan seluruh tahapan dapat berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.(Wnd)










