KARAWANG, Alexanews.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mulai diramaikan sejumlah figur. Salah satunya Ahmad Basuni yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Sampalan periode 2026–2034.

Dalam pencalonannya, Ahmad Basuni membawa komitmen untuk melanjutkan pembangunan Desa Sampalan agar semakin maju, lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbekal pengalaman di pemerintahan desa, Ahmad Basuni menargetkan tata kelola pemerintahan yang jujur, terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Masyarakat, kata dia, harus memiliki ruang untuk mengetahui sekaligus ikut mengawasi berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa.

Ahmad Basuni juga memiliki pengalaman dalam bidang pemberdayaan dan pembangunan desa. Ia sebelumnya pernah mengabdi sebagai perangkat Desa Sampalan.

Dalam pencalonannya, Ahmad Basuni disandingkan dengan calon Sekretaris Desa, Amelia Melati, yang merupakan putri Jamaludin, Kepala Desa Sampalan yang masih aktif menjabat.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal Ahmad Basuni untuk memahami kondisi pemerintahan desa sekaligus kebutuhan masyarakat Sampalan.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat dalam proses pembangunan desa, sehingga kemajuan Sampalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi menjadi gerakan bersama.

“Kemajuan desa hanya bisa dicapai melalui kebersamaan, keterbukaan dan kerja nyata,” menjadi semangat yang dibawa Ahmad Basuni dalam pencalonannya.

Dengan resmi mendaftarkan diri, Ahmad Basuni berharap dapat menghadirkan perubahan positif serta menjawab harapan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang bersih, adil dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Pilkades Sampalan periode 2026–2034 selanjutnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan Desa Sampalan dalam beberapa tahun mendatang.**

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.