BEKASI, alexanews.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin mulai mempersiapkan tahapan pendataan pemilih menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, panitia menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) sekaligus membagikan tanda pengenal dan alat tulis kantor (ATK) kepada para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Bimaspol Kedungwaringin, para pendukung bakal calon kepala desa, serta Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Pilkades Kedungwaringin, Daniel Gunawan, memberikan arahan kepada seluruh petugas PPDP yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Daniel menegaskan bahwa proses coklit yang dimulai pada Sabtu, 18 Juli 2026, harus dilakukan dengan melibatkan Ketua RT di wilayah masing-masing.

“Saya memberitahukan kepada para petugas PPDP bahwa pelaksanaan pendataan pemilih Pilkades Desa Kedungwaringin akan dimulai pada Sabtu, 18 Juli 2026,” kata Daniel.

Menurutnya, koordinasi antara PPDP dan pengurus RT sangat penting agar proses pendataan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia meminta setiap petugas memulai kegiatan pendataan dari rumah Ketua RT setempat sebagai bentuk koordinasi dan keterbukaan kepada masyarakat.

“Kalau petugas bekerja di wilayah RT 01, titik kumpulnya harus di rumah Pak RT. Kalau Pak RT tidak ada, harus ada komunikasi yang baik. Semua pihak harus bekerja sama agar pendataan berjalan lancar,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya koordinasi, Daniel juga mengingatkan para petugas agar mengedepankan sikap ramah dan sopan saat mendatangi rumah warga.

Menurutnya, keberhasilan pendataan tidak hanya ditentukan oleh jumlah data yang terkumpul, tetapi juga oleh keakuratan data yang diperoleh.

“Ketika datang ke rumah warga harus humanis dan sopan. Jangan sampai kita mendata tetapi datanya tidak valid. Tugas PPDP adalah memastikan data pemilih benar dan sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Daniel mengatakan validitas data menjadi faktor penting dalam menyukseskan Pilkades Kedungwaringin yang diharapkan berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan memiliki dokumen kependudukan yang sah, terutama Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP.

Menurut Daniel, dalam Pilkades periode 2026-2034, data pemilih akan mengacu pada E-KTP dan bukan berdasarkan surat domisili.

Karena itu, warga yang telah memenuhi syarat usia memilih diminta segera mengurus dokumen kependudukan jika belum memilikinya.

“Tolong para RT menyampaikan kepada masyarakat agar memiliki dokumen kependudukan yang sah. Pemilih Pilkades menggunakan data E-KTP, bukan domisili,” tegasnya.

Ia berharap tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap saat hari pemungutan suara tiba.

Di akhir kegiatan, Daniel menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas PPDP, pengurus RT, dan pihak terkait yang terlibat dalam tahapan Pilkades Kedungwaringin.

Ia berharap seluruh proses mulai dari pendataan pemilih hingga pemungutan suara dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Pilkades. Semoga seluruh tahapan berjalan baik dan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi, khususnya di Desa Kedungwaringin, dapat berlangsung aman dan sukses,” pungkasnya. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.