BEKASI, alexanews.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GABBAR Indonesia, Bang DJ, menyatakan dukungannya kepada Juhendi Sulaeman, ST. untuk kembali maju sebagai Calon Kepala Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, periode 2026–2034.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Juhendi dalam melanjutkan pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan lembaga bantuan hukum.
Menurut Bang DJ, pembangunan desa memerlukan kepemimpinan yang mampu menjaga kesinambungan program-program yang telah berjalan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dukungan ini merupakan bentuk harapan agar pembangunan Desa Karanghaur dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan, keadilan, dan kepentingan masyarakat,” ujar Bang DJ dalam keterangannya.
Ia menilai keberlanjutan pembangunan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kemajuan desa. Karena itu, diperlukan sosok pemimpin yang memahami kebutuhan masyarakat serta mampu meneruskan program-program yang telah dirasakan manfaatnya oleh warga.
Sementara itu, Juhendi Sulaeman, ST. menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh LBH GABBAR Indonesia. Menurutnya, dukungan dari berbagai elemen masyarakat maupun organisasi menjadi energi dan motivasi untuk terus bekerja demi kemajuan Desa Karanghaur.
Juhendi menegaskan dirinya berkomitmen melanjutkan pembangunan yang telah berjalan dengan mengusung semangat “Lanjutkan 2 Periode, Lanjutkan Pembangunan”.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan program pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta mendorong terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Selain memberikan dukungan moral, LBH GABBAR Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Desa Karanghaur. Layanan tersebut meliputi konsultasi hukum gratis, pendampingan hukum, hingga fasilitasi penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran layanan bantuan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukumnya sekaligus memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan warga.
Dalam kesempatan yang sama, Bang DJ dan Juhendi juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat kekompakan, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan kepala desa berlangsung.
Mereka berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segala perbedaan pilihan politik.
Sebagai informasi, LBH GABBAR Indonesia merupakan lembaga bantuan hukum yang bergerak di bidang pelayanan, konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat. Lembaga ini memiliki komitmen untuk mewujudkan akses keadilan yang merata melalui berbagai program bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. (Lalan)









