KARAWANG, alexanews.id – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan sejak dini. Menjelang musim haji tahun 2027, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menggelar kegiatan reses sekaligus sosialisasi persiapan haji di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di tengah masyarakat tersebut mendapat sambutan hangat dari warga. Antusiasme terlihat dari kehadiran berbagai unsur masyarakat yang mengikuti sosialisasi guna memperoleh informasi terkait tata kelola dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Dra. Hj. Wardatul Asriah, M.B.A., yang menjadi narasumber utama dalam agenda sosialisasi. Ia didampingi sejumlah perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, di antaranya Hj. Kiki Andriani, S.Ak., M.M., Kepala Kementerian Haji Kabupaten Karawang H. Rujak, S.Ag., M.Si., Tenaga Ahli Bambang Wahyu, serta H. Lili Gojali dari Senter.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, mulai dari perwakilan Kecamatan Jayakerta, Pemerintah Desa Jayamakmur yang dipimpin Kepala Desa H. Ujang Junaedi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diwakili Ade Syaripudin, pengurus Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai tahapan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari proses pendaftaran, mekanisme keberangkatan, persiapan administrasi, hingga berbagai aturan terbaru yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Sosialisasi ini bertujuan agar calon jamaah haji memiliki kesiapan yang lebih baik sejak awal, baik dari sisi administrasi, kesehatan, maupun pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, diharapkan para calon jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk saat berada di Tanah Suci.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan haji. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban sebagai calon jamaah sekaligus meminimalkan kesalahan informasi yang kerap beredar.
Sementara itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah RI juga menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang terus mengalami penyempurnaan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah Indonesia.
Pemerintah Desa Jayamakmur menyambut positif kegiatan tersebut. Kehadiran langsung anggota DPR RI dan perwakilan kementerian dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan informasi akurat mengenai penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami proses dan tahapan yang harus dipersiapkan sebelum menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2027 mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat, legislatif, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi calon jamaah haji.
Dengan adanya sosialisasi sejak dini, diharapkan seluruh calon jamaah haji dari Karawang dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan. (Ahmad Saleh)










