KARAWANG, Alexanews.id — Beras bantuan pangan pemerintah di sejumlah wilayah Rengasdengklok, Karawang, jadi sorotan.
Bukan hanya karena beras bantuan disebut banyak dijual kembali oleh penerima manfaat, tetapi juga muncul informasi adanya biaya saat bantuan diambil. Nominalnya disebut berkisar Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per penerima.
Sejumlah warga menyebut pengambilan bantuan dilakukan melalui ketua RT. Dalam prosesnya, penerima disebut diminta membayar sejumlah uang.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan. Kalau bantuan pemerintah untuk masyarakat, dasar biaya Rp10 ribu sampai Rp30 ribu itu apa?
Di sisi lain, sebagian penerima mengaku menjual kembali beras bantuan karena merasa kurang cocok dengan kualitasnya. Beras disebut kurang pulen sehingga tidak disukai keluarga.
“Lebih baik dijual untuk ditukar dengan beras yang pulen. Anak-anak juga enggak mau makan,” ujar salah seorang penerima yang meminta namanya tidak disebutkan.
Fenomena ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah desa maupun instansi terkait.
Jika memang ada biaya, masyarakat perlu mendapat penjelasan secara terbuka mengenai dasar pungutan dan penggunaan uang tersebut.
Begitu juga jika beras bantuan banyak dijual kembali, pemerintah perlu mengevaluasi apakah persoalannya ada pada kualitas beras, distribusi, atau faktor lainnya.
Jangan sampai bantuan yang seharusnya meringankan beban warga justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu klarifikasi dari pihak terkait mengenai biaya Rp10 ribu-Rp30 ribu dan maraknya beras bantuan yang kembali diperjualbelikan di wilayah Rengasdengklok. (Yaris)










