KARAWANG, Alexanews.id — Informasi yang viral di media sosial terkait dugaan permintaan uang kepada pihak pelaksana proyek hotmix di Dusun Kaumjaya RT 15/RW 004, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, mendapat klarifikasi.

Pihak pemerintah desa menyebut persoalan tersebut terjadi karena salah paham. Angka Rp15 juta yang disebut dalam informasi viral bukan merupakan permintaan pribadi, melainkan nilai yang tercantum dalam proposal kegiatan warga.

“Rp15 juta itu merupakan pengajuan proposal dari warga, bukan permintaan pribadi. Kami sebagai aparat pemerintah hanya menjadi penengah,” jelasnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan, pihak mandor kemudian menyepakati pemberian sebesar Rp4 juta untuk dua titik pekerjaan. Ia menegaskan tidak ada pemaksaan dalam kesepakatan tersebut.

Soal kwitansi yang ikut viral, pihak desa mengakui kwitansi tersebut memang ada. Namun, tanda tangan dilakukan setelah mandor meminta bantuan untuk penyerahan uang terkait proposal.

“Saya sudah menyampaikan kepada mandor bahwa isi kwitansi seperti itu bisa menjadi masalah. Tetapi mandor mengatakan tidak masalah karena sudah menjadi kesepakatan,” ujarnya.

Pihak desa juga mengaku telah berupaya meminta alamat kantor CV pelaksana untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Namun hingga kini, alamat tersebut belum diberikan oleh pihak mandor.

Pihak desa menegaskan klarifikasi ini disampaikan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi keliru dan merugikan nama pribadi maupun pemerintahan desa.

“Kami ingin persoalan ini disampaikan secara utuh dan berimbang. Jangan sampai terjadi salah penyampaian karena ini menyangkut pribadi dan nama desa,” tegasnya. (Lan)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.