KARAWANG, alexanews.id – Tahapan pengundian nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, berlangsung tertib dan kondusif pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Kegiatan yang digelar di Gedung Sarana Olahraga (GOR) Desa Rengasdengklok Selatan itu dihadiri Kepala Desa, panitia penyelenggara, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, serta para calon anggota BPD beserta pendukungnya.
Sebanyak 29 calon mengikuti proses pengundian nomor urut yang menjadi salah satu tahapan penting menjelang pemilihan anggota BPD. Dari hasil pengundian tersebut, Deni Riswanto mendapatkan nomor urut 8.
Usai menerima nomor urutnya, Deni Riswanto mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ia menilai nomor urut yang diperoleh merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Deni, keikutsertaannya dalam kontestasi pemilihan anggota BPD dilandasi keinginan untuk mengabdi kepada masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan desa.
Ia berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa dalam menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan warga apabila nantinya memperoleh kepercayaan untuk menjadi anggota BPD.
“Saya akan mendampingi Kepala Desa guna melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Mudah-mudahan apabila saya terpilih, saya akan mengabdi dan berbakti kepada pemerintah desa serta masyarakat di wilayah Rengasdengklok dan sekitarnya,” ujar Deni Riswanto.
Pelaksanaan pengundian nomor urut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena berlangsung secara terbuka, aman, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Kehadiran unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan dengan baik.
Pemilihan anggota BPD memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan desa. Lembaga ini bertugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan ditetapkannya nomor urut para calon, masyarakat kini diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan pemilihan secara damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Perbedaan pilihan dalam proses pemilihan merupakan hal yang wajar. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas lingkungan demi kemajuan Desa Rengasdengklok Selatan.
Selain itu, seluruh calon anggota BPD juga diharapkan mampu menyampaikan visi, misi, serta program kerja secara santun dan edukatif kepada masyarakat. Kompetisi yang sehat dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan wakil masyarakat yang mampu menjalankan amanah dengan baik.
Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai anggota BPD diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Rengasdengklok Selatan. (Asbel)










