TUBABA — Ratusan aparatur tiyuh (desa) se-Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, Kamis (27/8/2026).
Mereka menggelar aksi damai untuk menuntut pemerintah daerah segera membayar Penghasilan Tetap (Siltap) yang disebut belum diterima selama empat bulan.
Tunggakan tersebut mencakup periode Mei hingga Agustus 2026. Persoalan tersebut memicu keresahan di kalangan aparatur tiyuh yang selama ini berada di garis terdepan dalam pelayanan pemerintahan dan masyarakat di tingkat desa.
Perwakilan Forum Aparatur Tiyuh se-Kabupaten Tubaba, Basyah Putra, menegaskan tuntutan utama mereka adalah kepastian pembayaran seluruh tunggakan.
“Kami meminta agar tunggakan Siltap selama empat bulan, yaitu Mei sampai Agustus 2026, segera diselesaikan,” kata Basyah.
Tak hanya menuntut pembayaran tunggakan, para aparatur juga meminta Pemkab Tubaba memastikan pembayaran Siltap ke depan dilakukan tepat waktu dan tidak kembali menggunakan sistem rapel.
“Sudah menjadi kebiasaan pengahasilan Aparatur seTubaba nunggak dan dicicil. Aparatur tiyuh adalah pelayanan tingkat pemerintah yang paling bawah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami berharap pemerintah memperhatikan hak seluruh aparatur tiyuh” Kata Basyah Putra.
Basyah juga mengungkapkan, keresahan aparatur tiyuh juga di rasakan oleh BPT se Tubaba. Menurutnya, aparatur tiyuh tergerak menuntut hak dan transparansi keuangan pemerintah daerah lantaran pembayaran siltap tiyuh yang selalu dibayar cicil setelah didesak.
“Sebenarnya aparatur tiyuh dan BPT se Tubaba sudah menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan aspirasi secara bersamaan. Hanya saja aparatur tiyuh masih ingin Tubaba tetap kondusif. Tetapi jika hingga awal bulan September, tunggakan Siltap tidak dibayarkan. Kemungkinan besar ribuan Aparatur Tiyuh dan BPT akan turun baksi lebih besar” Tegas Ketua Forum tersebut.
Pantauan media, Forum tersebut juga menolak adanya pengurangan jumlah aparatur tiyuh maupun pengurangan besaran Siltap yang menjadi hak mereka.
Tuntutan para aparatur kemudian dibahas dalam audiensi bersama pemerintah daerah. Pemkab Tubaba diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan tunggakan Siltap pada awal September 2026.
Bupati Tubaba Novriwan Jaya, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya kepada tiyuh.
“Poin pertama, Pemkab Tubaba berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap tiyuh,” ujar Untung.
Namun, Untung menjelaskan keterlambatan pembayaran berkaitan dengan mekanisme sumber pendanaan yang digunakan untuk membiayai Siltap aparatur tiyuh, khususnya alokasi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Karena DAU yang masuk dikali 10 persen. Ketika DAU terlambat masuk, tentu akan berdampak karena tiyuh mengandalkan pembayaran Siltap dari alokasi dana tersebut,” jelasnya.
Pemkab Tubaba juga berencana melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait dan Kementerian Dalam Negeri, terutama berkaitan dengan penerapan PP Nomor 16 Tahun 2026.
Untung meminta aparatur tiyuh memahami kondisi keuangan yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Ia menyebut keterlambatan pembayaran Siltap bukan hanya terjadi di Tubaba, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain.
Meski demikian, Pemkab Tubaba mengakui posisi aparatur tiyuh sangat penting karena menjadi garda terdepan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Bupati juga sangat memahami terkait keterlambatan gaji dan memahami bahwa aparatur tiyuh menjadi garda terdepan dalam pelayanan,” katanya.
Pemkab memastikan pembayaran akan dilakukan setelah dana transfer, khususnya DAU, masuk ke kas daerah.
“Begitu DAU masuk, langsung kita realisasikan pembayaran. Pembayarannya sesuai dengan DAU yang masuk,” tegas Untung.
Aksi ratusan aparatur tiyuh tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan Siltap bukan sekadar masalah administrasi keuangan daerah. Berbulan-bulan aparatur tiyuh tanpa penghasilan dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat tiyuh, harus menjadi perhatian seluruh stackholder.
Di sisi lain, penjelasan Pemkab Tubaba terkait keterlambatan DAU menjadi alasan pemerintah daerah dalam menunda pembayaran. Namun, alasan tersebut tentu segera akan berhadapan dengan tuntutan aparatur yang membutuhkan kepastian hak, dan transparansi keuangan yang masuk dari pemerintah pusat ke daerah.
Angga









