KARAWANG, AlexaNews.id – Polsek Cibuaya merespons dugaan kekerasan terhadap remaja berinisial S (14) di Dusun Tegalamba, RT 005/RW 002, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai kondisi remaja tersebut viral di media sosial.
Petugas Polsek Cibuaya bersama Kepala Desa Kedungjaya, Tarjan Sujana, mendatangi lokasi untuk menjenguk S sekaligus menindaklanjuti informasi yang beredar.
Iptu Budi Santoso dari Polsek Cibuaya mengatakan, dugaan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius dan perlu segera ditindaklanjuti.
“Kasus ini masih kami dalami. Untuk penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak, ada unit khusus yang menangani,” ujarnya.
Sebelumnya, warga mengungkapkan keprihatinan setelah S diketahui tinggal di mushola dusun selama sekitar satu minggu. Remaja tersebut diduga kerap mengalami kekerasan dari ibu kandungnya.
Kondisi itu mendorong warga dan Ahmad Alexa, pemuda asal Kecamatan Cibuaya, meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kepolisian turun tangan untuk memastikan keselamatan S.
Mereka juga berharap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang dilibatkan agar kasus tersebut mendapat penanganan sesuai ketentuan.
Penanganan kasus ini tidak cukup hanya dengan menelusuri dugaan kekerasan. Perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemenuhan kebutuhan dasar S juga perlu menjadi perhatian.
Pihak terkait diharapkan memastikan remaja tersebut berada di tempat yang aman dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan selama proses penanganan berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, dugaan kekerasan tersebut masih dalam pendalaman. Semua pihak diharapkan menghormati proses penanganan dan tidak menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitas pribadi anak.
AlexaNews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk langkah kepolisian, Unit PPA, dan pemerintah desa dalam memastikan perlindungan terhadap S. (Ahmad Saleh)










