SERGAI, Alexanews.id — Komisi II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan memanggil manajemen PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah pengaduan masyarakat dan temuan yang disampaikan sejumlah media.

Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait, menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari manajemen Kebun Tanah Raja terkait berbagai persoalan yang mencuat, mulai dari serangan hama, gulma, hingga dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Pihak Kebun Tanah Raja akan dipanggil untuk menghadiri RDP atau hearing atas laporan masyarakat,” ujar Hengki saat menerima sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

Hengki bersama anggota Komisi II lainnya, yakni Muhammad Rajali Prima, S.Sos. (Fraksi PKB), Sutrisno (Fraksi PPP), H. Samsul Bahri (Fraksi Golkar), Wildan (Fraksi Hannas), Mangudut Hasugian (Fraksi PDI-P), dan Jhon Rawansen Purba (Fraksi PDI-P), sepakat menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memanggil manajemen perusahaan.

Sebelumnya, Ketua Exco Partai Buruh Sergai, Said Sitorus, SP, menyampaikan sejumlah aduan kepada Komisi II yang membidangi pertanian, perkebunan dan ketenagakerjaan.

Di antaranya dugaan serangan Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS), pertumbuhan gulma yang dinilai tidak terkendali, dugaan pekerja yang tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), serta berondolan sawit yang disebut tercecer di bawah tanaman.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang disampaikan kepada DPRD, serangan UPDKS diduga belum ditangani secara maksimal. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meluas hingga ke perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berada di sekitar areal perusahaan.

Selain hama, kondisi tanaman juga menjadi sorotan. Sejumlah areal tanaman kelapa sawit disebut dipenuhi gulma seperti ilalang, sementara areal tanaman karet ditemukan ditumbuhi anak kayu liar.

Persoalan lain yang turut disorot adalah aspek keselamatan kerja. Hasil temuan media di lapangan disebut menemukan adanya pekerja pemanen sawit yang diduga bekerja tanpa menggunakan APD lengkap, seperti helm dan kacamata.

Ketua PWI Sergai yang juga CEO Media Time News, Sugiono, S.Sos, menyayangkan pihak Kebun Tanah Raja yang dinilai belum memberikan penjelasan memadai terhadap berbagai temuan tersebut.

“Kita mengkhawatirkan kondisi serangan hama ini akan melebar ke perkebunan tanaman milik masyarakat,” ujar Sugiono.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sergai dari Fraksi Hannas, Wildan, menegaskan seluruh aduan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka melalui RDP.

Menurutnya, apabila temuan tersebut terbukti, persoalan itu perlu ditindaklanjuti karena berkaitan dengan tata kelola perkebunan serta kepatuhan terhadap prinsip Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Komisi II DPRD Sergai selanjutnya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk melayangkan surat panggilan resmi kepada manajemen PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja.

RDP tersebut diharapkan dapat membuka secara terang kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memberikan ruang bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas seluruh aduan yang disampaikan masyarakat maupun media. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.