KARAWANG, alexanews.id – Peristiwa yang diduga melibatkan tindak kekerasan terhadap dua santri Pondok Darul Ibtida terjadi di wilayah perbatasan Desa Jayakerta dan Desa Kertamulya atau kawasan Totoang Cilutung, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Sabtu (1/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua santri tersebut baru saja pulang dari kegiatan ngaji rutin dan tawasulan yang biasa diikuti di lingkungan pondok pesantren.

Salah satu korban diketahui bernama Ahmad Mupadhol. Saat perjalanan pulang bersama rekannya, keduanya disebut melintas di kawasan yang terdapat pos gardu tempat sejumlah warga sedang berkumpul.

Menurut informasi yang beredar, kedua santri itu sempat diteriaki dengan sebutan “begal” oleh sejumlah orang yang berada di lokasi.

Situasi kemudian disebut berkembang hingga terjadi insiden yang mengakibatkan kedua santri mengalami luka bakar dan harus mendapatkan penanganan medis.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kronologi lengkap maupun penyebab pasti peristiwa tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat Jayakerta dan sekitarnya karena melibatkan pelajar yang baru pulang dari kegiatan keagamaan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB), Fuad Hasan, menyampaikan keprihatinannya dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Kami meminta keadilan bagi kedua santri yang menjadi korban. Kami juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan penyiraman air panas terhadap dua santri Darul Ibtida sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fuad Hasan.

Menurut Fuad, masyarakat perlu mengedepankan kehati-hatian dan tidak terburu-buru mengambil tindakan sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.

Ia menegaskan apabila terdapat dugaan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan, masyarakat seharusnya segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika ada dugaan tindak pidana atau hal yang mencurigakan, sebaiknya diserahkan kepada aparat yang berwenang,” katanya.

Fuad berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap dengan jelas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam informasi yang beredar. (Asbel)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.