CIREBON, alexanews.id – Warga Perumahan Ananda Blok E-32 RT 001/RW 008, Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, dibuat geger dengan penemuan seorang lansia yang meninggal dunia di dalam kamar rumah kontrakannya, Jumat (14/8/2026).
Korban diketahui berinisial R.A.D.Y.P. (65). Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, korban diduga meninggal dunia akibat sakit.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah warga sekitar merasa curiga dengan kondisi rumah kontrakan korban. Kecurigaan muncul karena banyak lalat terlihat beterbangan di sekitar bangunan tersebut.
Salah seorang saksi, Muhammad Muhibullah (33), mengaku menerima informasi dari warga sekitar pada sekitar pukul 11.10 WIB mengenai kondisi mencurigakan di rumah korban.
Bersama saksi lainnya, Bobby Firmansyah (32), ia kemudian berinisiatif melakukan pengecekan dari luar rumah dengan mengintip melalui jendela kamar.
Saat dilakukan pengecekan, korban terlihat dalam posisi terbaring dan tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan.
Mengetahui kondisi tersebut, kedua saksi segera melaporkan temuan itu kepada Pemerintah Desa Dawuan agar dapat ditindaklanjuti.
Laporan warga kemudian diterima oleh Muhammad Anwar (29), perangkat Desa Dawuan, yang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima sebelum berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Tak lama setelah laporan diteruskan, personel Polsek Kedawung bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota, anggota Reskrim, Pamapta, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Koramil Tengah Tani datang ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area dan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Proses pemeriksaan awal dan olah TKP dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban serta menyingkirkan kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Gunung Jati Cirebon sekitar pukul 14.10 WIB guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, SH, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurutnya, petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Petugas langsung melakukan penanganan sesuai prosedur setelah menerima laporan masyarakat, mulai dari mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan keluarga, hingga mengevakuasi jenazah ke rumah sakit. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” ujar Kompol Ahmad Nasori.
Sementara itu, Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kondisi darurat atau warga yang membutuhkan bantuan cepat.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 untuk mempercepat respons petugas sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara optimal dan tepat waktu. (Kirno)









