KARAWANG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026, kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban mulai menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang.
Sebanyak 67 desa di Kabupaten Karawang akan mengikuti agenda Pilkades. Dari jumlah tersebut, lima desa di Kecamatan Rengasdengklok turut masuk dalam daftar desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa.
Menyikapi hal tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Rengasdengklok, Heryansah, mengimbau seluruh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan ikut menjaga kondusivitas lingkungan.
Menurutnya, Linmas memiliki peran penting di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu menciptakan suasana aman dan nyaman selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Kita harus selalu menciptakan kondusivitas lingkungan. Begitu juga dengan keamanan lingkungan, bahkan kita juga harus mengutamakan keamanan dan kenyamanan di wilayah,” ungkap Heryansah.
Ia menegaskan, Linmas tidak hanya dituntut hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga harus mampu melakukan langkah pencegahan dengan membangun komunikasi yang baik bersama masyarakat.
Apalagi, momentum Pilkades biasanya cukup menyita perhatian publik. Perbedaan pilihan dan dukungan terhadap calon kepala desa merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai berubah menjadi konflik di tengah masyarakat.
Heryansah juga meminta Linmas untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak kecamatan maupun unsur keamanan lainnya apabila menemukan potensi gangguan ketertiban di wilayah masing-masing.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai karena perbedaan pilihan kemudian terjadi permasalahan di lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga keamanan menjelang Pilkades bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah, Linmas dan masyarakat agar seluruh tahapan pesta demokrasi desa dapat berjalan aman dan lancar.
Mulai dari tahapan persiapan, pendaftaran dan penetapan calon, masa kampanye, pemungutan suara hingga tahapan setelah pemilihan, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan ketertiban dan aturan yang berlaku.
Lima desa di Kecamatan Rengasdengklok yang akan melaksanakan Pilkades pun menjadi perhatian tersendiri. Koordinasi lintas unsur dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya gesekan selama proses pemilihan.
Heryansah kembali mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, terutama oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi memanaskan situasi.
“Perbedaan pilihan itu bagian dari proses demokrasi. Siapapun calon yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat harus kita hormati,” tegasnya.
Dengan kesiapsiagaan sejak dini dan komunikasi yang terus dibangun, pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Rengasdengklok diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, lancar, damai, dan demokratis. (Asbel)









