KARAWANG — Proyek peningkatan jalan lingkungan di Dusun Kaumjaya, RT 15/RW 004, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan permintaan uang koordinasi kepada pihak pelaksana.

Informasi tersebut disebut melibatkan seseorang yang diduga merupakan Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Bonet, mandor lapangan, mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sebelum pekerjaan dimulai. Namun, dalam proses tersebut muncul permintaan uang dengan nominal yang dinilai cukup besar.

“Awalnya kami koordinasi dengan pemerintah desa karena pekerjaan berada di wilayah desa. Tetapi ada permintaan uang koordinasi yang jumlahnya cukup besar,” ujar Bonet.

Sementara itu, Uston selaku pelaksana proyek membenarkan adanya permintaan tersebut. Menurutnya, uang yang awalnya disebut diminta mencapai Rp7,5 juta untuk satu titik pekerjaan.

Karena terdapat dua titik pekerjaan, totalnya disebut mencapai Rp15 juta.

“Awalnya diminta Rp7,5 juta untuk satu titik. Karena ada dua titik, totalnya Rp15 juta,” kata Uston.

Uston kemudian menyebut terdapat pemberian uang sebesar Rp4 juta per titik. Menurutnya, pemberian tersebut dituangkan dalam kuitansi yang dilengkapi materai dan tanda tangan.

Ia juga mengkhawatirkan persoalan tersebut mengganggu pekerjaan di lapangan. Terlebih, material hot mix membutuhkan penanganan cepat agar kualitas pekerjaan tetap sesuai standar teknis.

Jika benar ada aparatur desa yang meminta uang tanpa dasar aturan yang jelas, hal tersebut patut dipertanyakan.

Perangkat desa semestinya menjadi bagian dari pelayanan dan pengawasan pembangunan, bukan menjadi pihak yang membuat pelaksana merasa harus mengeluarkan uang agar pekerjaan dapat berjalan.

Karena itu, dugaan tersebut perlu segera diklarifikasi. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan siapa yang meminta, dasar permintaannya, siapa penerima uang, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, DPMD Kabupaten Karawang dan Pemerintah Desa Puseurjaya belum memberikan keterangan terkait dugaan permintaan uang koordinasi tersebut.

Pihak yang disebut dalam informasi tersebut juga belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. (Lan)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.